TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Muklisin, yang ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, akhirnya menyampaikan pernyataan resmi, Kamis (2/7/2026). Melalui pesan yang disampaikan dari telepon seluler ajudannya, Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah situasi yang sedang dihadapi Kabupaten Kuansing.
Muklisin mengawali pesannya dengan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mendoakan Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta keluarga agar diberikan kesehatan, kemudahan, dan kesabaran dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
“Menyikapi kondisi dan daerah kita saat ini, kami sampaikan kepada seluruh kepala OPD beberapa hal,” ujar Muklisin.
Pada poin kedua, Muklisin mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Selanjutnya, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Muklisin juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan tugas di instansi masing-masing hingga ke jajaran paling bawah.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Provinsi Riau serta berbagai agenda Pemerintah Kabupaten Kuansing yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pada poin terakhir, Muklisin menegaskan agar setiap kebijakan yang diambil oleh OPD dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Wakil Bupati Kuantan Singingi.
Saat menyampaikan pesan tersebut, Muklisin diketahui sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru untuk menghadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. (dac)

