Sabtu, 27 Juli 2024

 Polisi Akan Panggil Gisel Terkait Video Porno

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana akan memanggil artis Gisella Anastasia.

Rencananya penyidik akan memanggil Gisel pada pekan depan guna diperiksa terkait video porno yang mirip dirinya.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, Gisel direncanakan diperiksa oleh penyidik pada Selasa 17 November 2020.
Menurut Yusri, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.

"Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dapat Asimilasi, Berulah, Napi Ini Masuk Sel Lagi

Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN.  mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya mengakhiri.

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana akan memanggil artis Gisella Anastasia.

Rencananya penyidik akan memanggil Gisel pada pekan depan guna diperiksa terkait video porno yang mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, Gisel direncanakan diperiksa oleh penyidik pada Selasa 17 November 2020.
Menurut Yusri, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.

"Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Baca Juga:  11 Penyeludup 80 Kg Sabu Diperintah Bos Malaysia Ditangkap Polda Riau

Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN.  mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya mengakhiri.

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari