Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggratiskan tiket masuk, parkir, hingga tempat jualan di kawasan Wisata Danau Raja Rengat selama libur Hari Raya Iduladha 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Rabu (27/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).

Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhu, Ahmad Syukur SSos MSI, Kamis (28/5/2026).

“Ketentuan gratis itu berdasarkan imbauan Bupati Inhu tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat libur Hari Raya Iduladha tahun 2026,” ujar Ahmad Syukur.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk menyikapi meningkatnya pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi selama masa libur panjang. Selain itu, tingginya antusias warga yang berkunjung ke destinasi Wisata Danau Raja Rengat juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Menurutnya, langkah itu juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga di kawasan wisata tersebut.

Karena itu, Pemkab Inhu menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk tiket masuk, parkir maupun tempat berjualan selama periode tersebut.

“Jika ada yang memungut biaya tiket masuk, parkir dan tempat jualan, silakan laporkan kepada kami,” tegas Ahmad Syukur.

Selain itu, Pemkab Inhu juga mengimbau para pedagang di lingkungan Wisata Danau Raja agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tetap menjaga kebersihan kawasan wisata.

Ahmad Syukur menambahkan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung. Sosialisasi dilakukan melalui pengeras suara dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik kawasan Wisata Danau Raja Rengat.

Baca Juga:  Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Posko Bersama

Lebih lanjut, parkir gratis juga berlaku di sepanjang Jalan SMA atau Jalan Sultan yang berada di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Semoga masyarakat yang mengisi waktu libur di kawasan wisata Danau Raja Rengat lebih nyaman, aman dan menyenangkan,” harapnya.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggratiskan tiket masuk, parkir, hingga tempat jualan di kawasan Wisata Danau Raja Rengat selama libur Hari Raya Iduladha 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Rabu (27/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).

Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhu, Ahmad Syukur SSos MSI, Kamis (28/5/2026).

“Ketentuan gratis itu berdasarkan imbauan Bupati Inhu tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat libur Hari Raya Iduladha tahun 2026,” ujar Ahmad Syukur.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk menyikapi meningkatnya pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi selama masa libur panjang. Selain itu, tingginya antusias warga yang berkunjung ke destinasi Wisata Danau Raja Rengat juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kejari Inhu Bongkar Kasus Korupsi Rp15 Miliar, 9 Orang Resmi Ditahan

Menurutnya, langkah itu juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga di kawasan wisata tersebut.

- Advertisement -

Karena itu, Pemkab Inhu menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk tiket masuk, parkir maupun tempat berjualan selama periode tersebut.

“Jika ada yang memungut biaya tiket masuk, parkir dan tempat jualan, silakan laporkan kepada kami,” tegas Ahmad Syukur.

- Advertisement -

Selain itu, Pemkab Inhu juga mengimbau para pedagang di lingkungan Wisata Danau Raja agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tetap menjaga kebersihan kawasan wisata.

Ahmad Syukur menambahkan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung. Sosialisasi dilakukan melalui pengeras suara dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik kawasan Wisata Danau Raja Rengat.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada tanpa Hoaks 

Lebih lanjut, parkir gratis juga berlaku di sepanjang Jalan SMA atau Jalan Sultan yang berada di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Semoga masyarakat yang mengisi waktu libur di kawasan wisata Danau Raja Rengat lebih nyaman, aman dan menyenangkan,” harapnya.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggratiskan tiket masuk, parkir, hingga tempat jualan di kawasan Wisata Danau Raja Rengat selama libur Hari Raya Iduladha 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Rabu (27/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).

Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhu, Ahmad Syukur SSos MSI, Kamis (28/5/2026).

“Ketentuan gratis itu berdasarkan imbauan Bupati Inhu tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat libur Hari Raya Iduladha tahun 2026,” ujar Ahmad Syukur.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk menyikapi meningkatnya pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi selama masa libur panjang. Selain itu, tingginya antusias warga yang berkunjung ke destinasi Wisata Danau Raja Rengat juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Posko Bersama

Menurutnya, langkah itu juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga di kawasan wisata tersebut.

Karena itu, Pemkab Inhu menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk tiket masuk, parkir maupun tempat berjualan selama periode tersebut.

“Jika ada yang memungut biaya tiket masuk, parkir dan tempat jualan, silakan laporkan kepada kami,” tegas Ahmad Syukur.

Selain itu, Pemkab Inhu juga mengimbau para pedagang di lingkungan Wisata Danau Raja agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tetap menjaga kebersihan kawasan wisata.

Ahmad Syukur menambahkan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung. Sosialisasi dilakukan melalui pengeras suara dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik kawasan Wisata Danau Raja Rengat.

Baca Juga:  Inhu Darurat Bencana Abrasi dan Tanah Longsor

Lebih lanjut, parkir gratis juga berlaku di sepanjang Jalan SMA atau Jalan Sultan yang berada di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Semoga masyarakat yang mengisi waktu libur di kawasan wisata Danau Raja Rengat lebih nyaman, aman dan menyenangkan,” harapnya.(kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari