RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggratiskan tiket masuk, parkir, hingga tempat jualan di kawasan Wisata Danau Raja Rengat selama libur Hari Raya Iduladha 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Rabu (27/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhu, Ahmad Syukur SSos MSI, Kamis (28/5/2026).
“Ketentuan gratis itu berdasarkan imbauan Bupati Inhu tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat libur Hari Raya Iduladha tahun 2026,” ujar Ahmad Syukur.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk menyikapi meningkatnya pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi selama masa libur panjang. Selain itu, tingginya antusias warga yang berkunjung ke destinasi Wisata Danau Raja Rengat juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah itu juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga di kawasan wisata tersebut.
Karena itu, Pemkab Inhu menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk tiket masuk, parkir maupun tempat berjualan selama periode tersebut.
“Jika ada yang memungut biaya tiket masuk, parkir dan tempat jualan, silakan laporkan kepada kami,” tegas Ahmad Syukur.
Selain itu, Pemkab Inhu juga mengimbau para pedagang di lingkungan Wisata Danau Raja agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tetap menjaga kebersihan kawasan wisata.
Ahmad Syukur menambahkan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung. Sosialisasi dilakukan melalui pengeras suara dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik kawasan Wisata Danau Raja Rengat.
Lebih lanjut, parkir gratis juga berlaku di sepanjang Jalan SMA atau Jalan Sultan yang berada di sekitar kawasan wisata tersebut.
“Semoga masyarakat yang mengisi waktu libur di kawasan wisata Danau Raja Rengat lebih nyaman, aman dan menyenangkan,” harapnya.(kas)

