Sabtu, 26 September 2026
- Advertisement -

korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang bukti sekitar Rp106,3 miliar.

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan untuk mencari pihak lain.
- Advertisement -

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10 persen dengan kerugian negara Rp64,2 miliar.

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Diduga Terkait Korupsi Disita

Polda Riau menggeledah RSD Madani Pekanbaru dan menyita 323 dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran 2022-2024.
- Advertisement -

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam kasus korupsi retribusi terminal.

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.
- Advertisement -

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR yang dikelola PT SPRH.

Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis Rp1,4 Miliar, Polisi Tahan Satu Tersangka

Polres Bengkalis menahan TF dalam kasus dugaan korupsi dana Satpol PP 2021-2022. Kerugian negara berdasarkan audit mencapai Rp1,4 miliar lebih.
- Advertisement -

Enam Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Penyidik Bawa Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik.

Sidang Pledoi Abdul Wahid: Bantah Dakwaan KPK, Kutip Kahlil Gibran di Hadapan Hakim

Dalam sidang pledoi, Abdul Wahid membantah dakwaan KPK, menolak tuduhan menerima uang dan menyebut perkaranya bermuatan politik.
- Advertisement -

Berita Terbaru