BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Bengkalis memperoleh kuota sementara sebanyak 399 jemaah untuk keberangkatan haji 2027. Meski pendataan awal sudah dimulai, sejumlah tahapan persiapan masih menunggu kepastian dan instruksi dari pemerintah pusat.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bengkalis H Rusli mengatakan, kuota tersebut diterima dari Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau. Namun, jumlah 399 jemaah itu belum menjadi kuota final hingga proses keberangkatan tahun depan.
“Ya, untuk kuota haji tahun 2027, kami sudah mendapatkan kuota dari Provinsi Riau sejumlah 399 jemaah. Tetapi ini belum final sampai keberangkatan,” ujar Rusli, Rabu (12/8).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pendataan awal untuk berbagai keperluan persiapan. Tahapan tersebut mencakup pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan hingga persiapan pelunasan biaya haji.
Namun, proses persiapan jemaah masih menghadapi kendala, terutama terkait biometrik visa atau biovisa. Layanan tersebut sebelumnya diinformasikan mulai dibuka pada 1 Agustus 2026, tetapi hingga kini belum dapat digunakan karena sistem di pusat belum dibuka.
“Ya, sekarang ini masih ada kendala biovisa. Kemarin diumumkan bahwa biovisa bisa dimulai tanggal 1 Agustus 2026, namun sampai saat ini belum bisa karena server pusat yang di Jakarta belum dibuka. Sehingga jamaah belum bisa melakukan biovisa,” jelasnya.
Selain biovisa, pemeriksaan kesehatan tahap awal bagi calon jemaah juga belum berjalan. Pihak Kementerian Haji dan Umrah Bengkalis telah menyampaikan informasi kepada jemaah dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan.
Namun, pemeriksaan di puskesmas masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan.
“Namun oleh pihak kesehatan belum bisa dilakukan tahap awal di puskesmas karena belum ada instruksi dari Kementerian Kesehatan pusat,” katanya.
Untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rusli mengatakan pihaknya juga masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Keputusan tersebut nantinya menjadi dasar mengenai besaran biaya serta jadwal pelunasan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau Defizon mengatakan pemerintah terus berupaya menekan biaya haji melalui efisiensi dan tata kelola penyelenggaraan yang baik.
Pada 2026, pemerintah menetapkan BPIH sekitar Rp87,4 juta per jemaah atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Defizon juga menekankan pentingnya kesiapan kesehatan calon jemaah. Menurutnya, kemampuan kesehatan atau istitha’ah menjadi salah satu syarat penting agar jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
“Jangan sampai jemaah sudah siap secara biaya, tetapi kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji,” ujarnya.
Ia mengimbau calon jemaah mulai menjaga kesehatan sejak jauh hari. Menurutnya, efisiensi biaya harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan serta keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah. (ilo)

