Senin, 13 Juli 2026
- Advertisement -

Sertifikat Tanah Ulayat Dikebut, Pemprov Riau Gandeng ATR/BPN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memperkuat koordinasi untuk mempercepat sertifikasi tanah ulayat di Riau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat sekaligus mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan.

Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap progres program sertifikasi tanah ulayat yang telah berjalan di sejumlah daerah. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna mempercepat legalitas aset masyarakat hukum adat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung percepatan program sertifikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menekan potensi konflik pertanahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga:  In Memoriam Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau 

“Kami menyambut baik koordinasi dan sinergi yang terus dibangun oleh Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemerintah Provinsi Riau. Program sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar SF Hariyanto.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan berbagai program strategis di bidang pertanahan dan reforma agraria.

Ia menilai, sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara menyeluruh.

“Kami melakukan koordinasi dan sinergi terkait beberapa program dari Kementerian ATR/BPN RI yang menjadi atensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang perlu terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah,” jelas Rezka.

Baca Juga:  Raih Medali Emas dan Perunggu

Selain membahas persoalan di kawasan TNTN, pertemuan tersebut juga membicarakan perkembangan pelaksanaan program sertifikasi tanah, sosialisasi administrasi pertanahan, serta pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. Program-program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat adat sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di masa mendatang.

Rezka menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan program di empat kabupaten yang telah menjadi lokasi pelaksanaan. Ke depan, ATR/BPN mendorong percepatan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah ulayat agar potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat dapat semakin diminimalkan.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memperkuat koordinasi untuk mempercepat sertifikasi tanah ulayat di Riau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat sekaligus mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan.

Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap progres program sertifikasi tanah ulayat yang telah berjalan di sejumlah daerah. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna mempercepat legalitas aset masyarakat hukum adat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung percepatan program sertifikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menekan potensi konflik pertanahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga:  SF Hariyanto Siap Jalankan Amanah

“Kami menyambut baik koordinasi dan sinergi yang terus dibangun oleh Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemerintah Provinsi Riau. Program sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar SF Hariyanto.

- Advertisement -

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan berbagai program strategis di bidang pertanahan dan reforma agraria.

Ia menilai, sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara menyeluruh.

- Advertisement -

“Kami melakukan koordinasi dan sinergi terkait beberapa program dari Kementerian ATR/BPN RI yang menjadi atensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang perlu terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah,” jelas Rezka.

Baca Juga:  Menteri PUPR Jajal Tol hingga Dumai, Awali Kunjungan Presiden

Selain membahas persoalan di kawasan TNTN, pertemuan tersebut juga membicarakan perkembangan pelaksanaan program sertifikasi tanah, sosialisasi administrasi pertanahan, serta pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. Program-program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat adat sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di masa mendatang.

Rezka menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan program di empat kabupaten yang telah menjadi lokasi pelaksanaan. Ke depan, ATR/BPN mendorong percepatan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah ulayat agar potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat dapat semakin diminimalkan.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memperkuat koordinasi untuk mempercepat sertifikasi tanah ulayat di Riau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat sekaligus mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan.

Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap progres program sertifikasi tanah ulayat yang telah berjalan di sejumlah daerah. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna mempercepat legalitas aset masyarakat hukum adat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung percepatan program sertifikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menekan potensi konflik pertanahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga:  In Memoriam Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau 

“Kami menyambut baik koordinasi dan sinergi yang terus dibangun oleh Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemerintah Provinsi Riau. Program sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar SF Hariyanto.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan berbagai program strategis di bidang pertanahan dan reforma agraria.

Ia menilai, sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara menyeluruh.

“Kami melakukan koordinasi dan sinergi terkait beberapa program dari Kementerian ATR/BPN RI yang menjadi atensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang perlu terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah,” jelas Rezka.

Baca Juga:  Ingatkan Selektif Pilih Komut BRK

Selain membahas persoalan di kawasan TNTN, pertemuan tersebut juga membicarakan perkembangan pelaksanaan program sertifikasi tanah, sosialisasi administrasi pertanahan, serta pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. Program-program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat adat sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di masa mendatang.

Rezka menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan program di empat kabupaten yang telah menjadi lokasi pelaksanaan. Ke depan, ATR/BPN mendorong percepatan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah ulayat agar potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat dapat semakin diminimalkan.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari