Rabu, 13 Mei 2026
- Advertisement -

POLDA RIAU: Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam operasi Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang digelar Jumat (8/5/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dinilai marak di wilayah itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak menuju sebuah gudang yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik. Di lokasi tersebut, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca Juga:  Dibuka Langsung Kapolda, Ditlantas Gelar FGD

Kombes Putu menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar memberikan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian. Masyarakat berdatangan ke lokasi karena mengaku telah lama merasa resah dengan aktivitas di tempat tersebut.

“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” jelasnya.

Namun situasi berubah setelah petugas meninggalkan lokasi. Massa yang masih berada di sekitar tempat kejadian diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan pembakaran terhadap bangunan yang sebelumnya digerebek polisi.

Menanggapi insiden itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Polda Bebaskan 21 Muda-mudi, Tujuh Diserahkan ke Orang Tua, 14 Ikut Rehab

“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujarnya.

Menurut Kombes Pandra, aksi yang terjadi usai pengungkapan kasus lebih dipicu luapan emosi warga terhadap dugaan aktivitas narkoba yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar.

Meski begitu, Polda Riau tetap mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Kombes Pandra menambahkan, peristiwa yang terjadi di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian sebelumnya di Panipahan.

“Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tutupnya.(NDA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam operasi Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang digelar Jumat (8/5/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dinilai marak di wilayah itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak menuju sebuah gudang yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik. Di lokasi tersebut, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

- Advertisement -
Baca Juga:  BC Sita Puluhan Ponsel Ilegal

Kombes Putu menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar memberikan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian. Masyarakat berdatangan ke lokasi karena mengaku telah lama merasa resah dengan aktivitas di tempat tersebut.

“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” jelasnya.

Namun situasi berubah setelah petugas meninggalkan lokasi. Massa yang masih berada di sekitar tempat kejadian diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan pembakaran terhadap bangunan yang sebelumnya digerebek polisi.

Menanggapi insiden itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Realisasi Anggaran Rendah, Firdaus: Pitih Tu Tak Ado

“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujarnya.

Menurut Kombes Pandra, aksi yang terjadi usai pengungkapan kasus lebih dipicu luapan emosi warga terhadap dugaan aktivitas narkoba yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar.

Meski begitu, Polda Riau tetap mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Kombes Pandra menambahkan, peristiwa yang terjadi di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian sebelumnya di Panipahan.

“Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tutupnya.(NDA)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam operasi Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang digelar Jumat (8/5/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dinilai marak di wilayah itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak menuju sebuah gudang yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik. Di lokasi tersebut, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca Juga:  BNN Tangkap Tiga Jaringan Pengedar Narkoba

Kombes Putu menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar memberikan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian. Masyarakat berdatangan ke lokasi karena mengaku telah lama merasa resah dengan aktivitas di tempat tersebut.

“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” jelasnya.

Namun situasi berubah setelah petugas meninggalkan lokasi. Massa yang masih berada di sekitar tempat kejadian diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan pembakaran terhadap bangunan yang sebelumnya digerebek polisi.

Menanggapi insiden itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Diduga Todong Warga dengan Airsoft Gun, SYW Ditahan Polda Riau

“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujarnya.

Menurut Kombes Pandra, aksi yang terjadi usai pengungkapan kasus lebih dipicu luapan emosi warga terhadap dugaan aktivitas narkoba yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar.

Meski begitu, Polda Riau tetap mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Kombes Pandra menambahkan, peristiwa yang terjadi di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian sebelumnya di Panipahan.

“Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tutupnya.(NDA)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari