Jumat, 13 Maret 2026
- Advertisement -

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang guru bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26) di Dumai Selatan berakhir tragis setelah terduga pelaku berinisial BM (27) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026).

Kapolres Dumai Angga F Herlambang mengatakan, pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Dumai.

“Pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB pagi tadi di RSUD,” ujar Kapolres Dumai, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah diamankan polisi, pelaku langsung dibawa ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif. Hal itu dilakukan karena sebelumnya pelaku diduga melakukan upaya bunuh diri sebelum ditangkap.

Menurut Kapolres, pelaku diketahui meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya sebelum diamankan petugas.

Baca Juga:  Tujuh Tusukan di Leher dan Perut Tewaskan Lansia 73 Tahun

“Pelaku langsung kami bawa ke RSUD Dumai untuk pemeriksaan medis karena sebelumnya telah meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya,” jelasnya.

Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (11/3/2026) sore di sebuah rumah kontrakan di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama seorang saksi pelapor berinisial DES (26). Pelaku diduga diliputi kecemburuan setelah mengetahui korban mengaku memiliki hubungan dengan saksi tersebut.

Korban sempat meminta pelaku untuk pulang. Namun pada Kamis (12/3/2026) pagi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Tim Polres Dumai yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga:  Jadikan Dumai sebagai Daerah Sentra Ekonomi

Meski tersangka telah meninggal dunia, polisi tetap melanjutkan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian maupun dari kendaraan pelaku.

“Informasi awal terkait motif adalah cinta segitiga. Kami tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti dari TKP maupun dari kendaraan pelaku untuk memperjelas konstruksi peristiwa ini,” pungkas Kapolres.

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang guru bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26) di Dumai Selatan berakhir tragis setelah terduga pelaku berinisial BM (27) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026).

Kapolres Dumai Angga F Herlambang mengatakan, pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Dumai.

“Pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB pagi tadi di RSUD,” ujar Kapolres Dumai, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah diamankan polisi, pelaku langsung dibawa ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif. Hal itu dilakukan karena sebelumnya pelaku diduga melakukan upaya bunuh diri sebelum ditangkap.

Menurut Kapolres, pelaku diketahui meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya sebelum diamankan petugas.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Dumai Siapkan Fasilitas Penitipan

“Pelaku langsung kami bawa ke RSUD Dumai untuk pemeriksaan medis karena sebelumnya telah meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya,” jelasnya.

Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (11/3/2026) sore di sebuah rumah kontrakan di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

- Advertisement -

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama seorang saksi pelapor berinisial DES (26). Pelaku diduga diliputi kecemburuan setelah mengetahui korban mengaku memiliki hubungan dengan saksi tersebut.

Korban sempat meminta pelaku untuk pulang. Namun pada Kamis (12/3/2026) pagi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Tim Polres Dumai yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga:  Banjir Rob Kepung Dumai

Meski tersangka telah meninggal dunia, polisi tetap melanjutkan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian maupun dari kendaraan pelaku.

“Informasi awal terkait motif adalah cinta segitiga. Kami tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti dari TKP maupun dari kendaraan pelaku untuk memperjelas konstruksi peristiwa ini,” pungkas Kapolres.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang guru bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26) di Dumai Selatan berakhir tragis setelah terduga pelaku berinisial BM (27) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026).

Kapolres Dumai Angga F Herlambang mengatakan, pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Dumai.

“Pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB pagi tadi di RSUD,” ujar Kapolres Dumai, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah diamankan polisi, pelaku langsung dibawa ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif. Hal itu dilakukan karena sebelumnya pelaku diduga melakukan upaya bunuh diri sebelum ditangkap.

Menurut Kapolres, pelaku diketahui meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya sebelum diamankan petugas.

Baca Juga:  PSU Dua TPS Kota Dumai, Pemko Imbau Warga Gunakan Hak Suara

“Pelaku langsung kami bawa ke RSUD Dumai untuk pemeriksaan medis karena sebelumnya telah meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya,” jelasnya.

Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (11/3/2026) sore di sebuah rumah kontrakan di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama seorang saksi pelapor berinisial DES (26). Pelaku diduga diliputi kecemburuan setelah mengetahui korban mengaku memiliki hubungan dengan saksi tersebut.

Korban sempat meminta pelaku untuk pulang. Namun pada Kamis (12/3/2026) pagi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Tim Polres Dumai yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga:  Polres Dumai Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Meski tersangka telah meninggal dunia, polisi tetap melanjutkan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian maupun dari kendaraan pelaku.

“Informasi awal terkait motif adalah cinta segitiga. Kami tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti dari TKP maupun dari kendaraan pelaku untuk memperjelas konstruksi peristiwa ini,” pungkas Kapolres.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari