Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang siswi di salah satu SMA negeri di Pekanbaru diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum gurunya sendiri. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan kini sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Kepala sekolah tempat korban menempuh pendidikan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari siswi tersebut terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil korban dan guru yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemanggilan itu, keduanya mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi.

Pihak sekolah kemudian mempertemukan korban, orang tua korban, dan guru yang bersangkutan untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, guru yang dilaporkan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Terkait sanksi, pihak sekolah mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada guru tersebut. Menurut pihak sekolah, selama ini yang bersangkutan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang dan kejadian tersebut baru pertama kali diketahui.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Bagan Batu, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan

Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Sementara korban mendapatkan pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak Riau.

Wakil Ketua Umum Cipta Gerakan Masyarakat Rika Parlina mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya yang meminta pendampingan hukum.

“Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin. Kami meminta Disdik segera mengambil tindakan,” ujar Rika, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat kegiatan sekolah yang berlangsung di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 September 2025 saat berlangsung pertandingan woodball. Korban merupakan salah satu peserta kegiatan, sedangkan terlapor merupakan guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut.

Saat itu korban disebut sedang beristirahat di dalam mobil karena kelelahan. Terduga pelaku kemudian diduga masuk ke dalam mobil dan melakukan tindakan pelecehan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang siswa meminjam ponsel milik guru yang bersangkutan untuk keperluan dokumentasi kegiatan. Dari ponsel itu ditemukan video yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Lima Pengguna Sabu Ditangkap di Kuantan Hilir, Tes Urine Positif

Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi para siswa.

“Saya sudah menghubungi kepala sekolah dan meminta laporan tertulis segera disampaikan kepada Disdik Riau agar dapat diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar laporan tersebut ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Namun ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkalis karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Laporan sudah dilimpahkan ke Polres Bengkalis karena TKP berada di Duri, Mandau,” ujarnya.(dof/nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang siswi di salah satu SMA negeri di Pekanbaru diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum gurunya sendiri. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan kini sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Kepala sekolah tempat korban menempuh pendidikan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari siswi tersebut terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil korban dan guru yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemanggilan itu, keduanya mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi.

Pihak sekolah kemudian mempertemukan korban, orang tua korban, dan guru yang bersangkutan untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, guru yang dilaporkan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Terkait sanksi, pihak sekolah mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada guru tersebut. Menurut pihak sekolah, selama ini yang bersangkutan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang dan kejadian tersebut baru pertama kali diketahui.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pendaftaran SPMB Sudah Daring, Tapi Warga Masih Minta Bantuan Langsung

Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Sementara korban mendapatkan pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak Riau.

Wakil Ketua Umum Cipta Gerakan Masyarakat Rika Parlina mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya yang meminta pendampingan hukum.

- Advertisement -

“Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin. Kami meminta Disdik segera mengambil tindakan,” ujar Rika, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat kegiatan sekolah yang berlangsung di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 September 2025 saat berlangsung pertandingan woodball. Korban merupakan salah satu peserta kegiatan, sedangkan terlapor merupakan guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut.

Saat itu korban disebut sedang beristirahat di dalam mobil karena kelelahan. Terduga pelaku kemudian diduga masuk ke dalam mobil dan melakukan tindakan pelecehan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang siswa meminjam ponsel milik guru yang bersangkutan untuk keperluan dokumentasi kegiatan. Dari ponsel itu ditemukan video yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Remaja 18 Tahun di Tapung Hilir Ditangkap Polisi karena Edarkan Ganja

Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi para siswa.

“Saya sudah menghubungi kepala sekolah dan meminta laporan tertulis segera disampaikan kepada Disdik Riau agar dapat diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar laporan tersebut ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Namun ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkalis karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Laporan sudah dilimpahkan ke Polres Bengkalis karena TKP berada di Duri, Mandau,” ujarnya.(dof/nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang siswi di salah satu SMA negeri di Pekanbaru diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum gurunya sendiri. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan kini sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Kepala sekolah tempat korban menempuh pendidikan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari siswi tersebut terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil korban dan guru yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemanggilan itu, keduanya mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi.

Pihak sekolah kemudian mempertemukan korban, orang tua korban, dan guru yang bersangkutan untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, guru yang dilaporkan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Terkait sanksi, pihak sekolah mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada guru tersebut. Menurut pihak sekolah, selama ini yang bersangkutan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang dan kejadian tersebut baru pertama kali diketahui.

Baca Juga:  Minyak Curian PT CPI Dijual ke Perusahaan di Sumut

Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Sementara korban mendapatkan pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak Riau.

Wakil Ketua Umum Cipta Gerakan Masyarakat Rika Parlina mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya yang meminta pendampingan hukum.

“Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin. Kami meminta Disdik segera mengambil tindakan,” ujar Rika, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat kegiatan sekolah yang berlangsung di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 September 2025 saat berlangsung pertandingan woodball. Korban merupakan salah satu peserta kegiatan, sedangkan terlapor merupakan guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut.

Saat itu korban disebut sedang beristirahat di dalam mobil karena kelelahan. Terduga pelaku kemudian diduga masuk ke dalam mobil dan melakukan tindakan pelecehan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang siswa meminjam ponsel milik guru yang bersangkutan untuk keperluan dokumentasi kegiatan. Dari ponsel itu ditemukan video yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Lima Pengguna Sabu Ditangkap di Kuantan Hilir, Tes Urine Positif

Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi para siswa.

“Saya sudah menghubungi kepala sekolah dan meminta laporan tertulis segera disampaikan kepada Disdik Riau agar dapat diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar laporan tersebut ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Namun ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkalis karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Laporan sudah dilimpahkan ke Polres Bengkalis karena TKP berada di Duri, Mandau,” ujarnya.(dof/nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari