Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak semua pihak untuk memenuhi konsep perlindungan anak. Pihak tersebut tak lain adalah unsur pemerintahan, dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat, akademisi, orang tua, hingga anak itu sendiri.
Sepanjang 2023, angka kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan tajam. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nahar menyebut, kenaikan ini mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.