Kamis, 19 Maret 2026
- Advertisement -

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kecamatan Cerenti menggelar longmarch menuju Tugu Cerenti, Ahad (18/1). Dalam aksi tersebut, warga Kuantan Singingi juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan damai masyarakat Cerenti yang menegaskan sikap menolak rencana relokasi yang digagas pemerintah pusat. Dalam aksi itu, masyarakat kembali menyampaikan sikap bulat menolak kebijakan tersebut.

Tokoh cendekiawan Cerenti, H Zulhendri SPWK MM, mengatakan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menolak rencana relokasi warga TNTN ke wilayah Cerenti.

“Ini aksi damai yang dilakukan masyarakat Cerenti sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi warga TNTN ke Cerenti,” ujar Zulhendri kepada Riau Pos.

Baca Juga:  DPRD Riau Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba di Bumi Lancang Kuning

Ia menjelaskan, aksi penolakan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, masyarakat Cerenti juga telah menyampaikan surat penolakan secara resmi kepada Kementerian Kehutanan RI dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Saat ini kita masih menunggu jadwal audiensi dan dialog dengan Satgas PKH,” katanya.

Zulhendri yang juga merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Gerindra menambahkan, aspirasi masyarakat Cerenti telah ia sampaikan langsung kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rapat paripurna DPRD Riau.

“Pak Plt Gubernur Riau langsung merespons dan mendukung langkah masyarakat Cerenti Kuansing yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya masyarakat Cerenti mendukung program-program pemerintah pusat. Namun dalam persoalan relokasi tersebut, kebijakan dinilai dibuat secara sepihak tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat Cerenti. Terlebih, lahan yang direncanakan untuk lokasi relokasi merupakan milik masyarakat adat Cerenti.(dac)

Baca Juga:  Desak Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kecamatan Cerenti menggelar longmarch menuju Tugu Cerenti, Ahad (18/1). Dalam aksi tersebut, warga Kuantan Singingi juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan damai masyarakat Cerenti yang menegaskan sikap menolak rencana relokasi yang digagas pemerintah pusat. Dalam aksi itu, masyarakat kembali menyampaikan sikap bulat menolak kebijakan tersebut.

Tokoh cendekiawan Cerenti, H Zulhendri SPWK MM, mengatakan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menolak rencana relokasi warga TNTN ke wilayah Cerenti.

“Ini aksi damai yang dilakukan masyarakat Cerenti sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi warga TNTN ke Cerenti,” ujar Zulhendri kepada Riau Pos.

Baca Juga:  Tertibkan PETI, Tiga Rakit Dibakar Polsek Singingi

Ia menjelaskan, aksi penolakan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, masyarakat Cerenti juga telah menyampaikan surat penolakan secara resmi kepada Kementerian Kehutanan RI dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

- Advertisement -

“Saat ini kita masih menunggu jadwal audiensi dan dialog dengan Satgas PKH,” katanya.

Zulhendri yang juga merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Gerindra menambahkan, aspirasi masyarakat Cerenti telah ia sampaikan langsung kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rapat paripurna DPRD Riau.

- Advertisement -

“Pak Plt Gubernur Riau langsung merespons dan mendukung langkah masyarakat Cerenti Kuansing yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya masyarakat Cerenti mendukung program-program pemerintah pusat. Namun dalam persoalan relokasi tersebut, kebijakan dinilai dibuat secara sepihak tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat Cerenti. Terlebih, lahan yang direncanakan untuk lokasi relokasi merupakan milik masyarakat adat Cerenti.(dac)

Baca Juga:  Ranperda RTRW 2024-2044 Disusun Ulang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kecamatan Cerenti menggelar longmarch menuju Tugu Cerenti, Ahad (18/1). Dalam aksi tersebut, warga Kuantan Singingi juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan damai masyarakat Cerenti yang menegaskan sikap menolak rencana relokasi yang digagas pemerintah pusat. Dalam aksi itu, masyarakat kembali menyampaikan sikap bulat menolak kebijakan tersebut.

Tokoh cendekiawan Cerenti, H Zulhendri SPWK MM, mengatakan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menolak rencana relokasi warga TNTN ke wilayah Cerenti.

“Ini aksi damai yang dilakukan masyarakat Cerenti sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi warga TNTN ke Cerenti,” ujar Zulhendri kepada Riau Pos.

Baca Juga:  Ranperda RTRW 2024-2044 Disusun Ulang

Ia menjelaskan, aksi penolakan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, masyarakat Cerenti juga telah menyampaikan surat penolakan secara resmi kepada Kementerian Kehutanan RI dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Saat ini kita masih menunggu jadwal audiensi dan dialog dengan Satgas PKH,” katanya.

Zulhendri yang juga merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Gerindra menambahkan, aspirasi masyarakat Cerenti telah ia sampaikan langsung kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rapat paripurna DPRD Riau.

“Pak Plt Gubernur Riau langsung merespons dan mendukung langkah masyarakat Cerenti Kuansing yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya masyarakat Cerenti mendukung program-program pemerintah pusat. Namun dalam persoalan relokasi tersebut, kebijakan dinilai dibuat secara sepihak tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat Cerenti. Terlebih, lahan yang direncanakan untuk lokasi relokasi merupakan milik masyarakat adat Cerenti.(dac)

Baca Juga:  Kasus Hotel Kuansing Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari