Selasa, 11 November 2025
spot_img

Aksi Damai Suku Sakai di Polsek Mandau, Dukung Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan

DURI (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga Suku Sakai Bathin Sobanga menggelar aksi damai di halaman Polsek Mandau, Senin (27/10) pagi. Mereka datang untuk menyuarakan sikap dan memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani konflik sosial yang terjadi di wilayah D30, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Aksi yang dipimpin Andika Putra Kenedi ST ini berlangsung tertib. Dalam orasinya, Andika menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Polsek Mandau dalam menegakkan hukum di tengah konflik yang melibatkan masyarakat di daerah tersebut.

Kami berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30. Saat ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba memicu kekacauan, bahkan orang-orang yang tidak kami kenal datang dan mengaku memiliki lahan,” tegas Andika yang akrab disapa Andika Sakai.

Baca Juga:  Agustus, PT ITA Mulai Ngebor Migas di Pulau Bengkalis

Ia menjelaskan, masyarakat adat Sakai Bathin Sobanga selama ini tidak pernah merampas hak orang lain. Namun kini mereka justru merasa hak ulayat adat dirampas oleh pihak luar yang datang tanpa kejelasan identitas.

Kami melihat banyak tanah warisan anak cucu Suku Sakai yang justru dikuasai oleh orang lain. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andika juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mandau atas langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk penahanan dua orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga Sakai.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Ia menegaskan, langkah itu dilakukan karena adanya unsur dugaan tindak pidana pengeroyokan, bukan karena masalah tanah.

Baca Juga:  Pemkab Kuansing Belum Lunasi ADD 2024 untuk 218 Desa, Ini Penjelasan Dinsos PMD

Penahanan dua tersangka ini murni terkait laporan dugaan pengeroyokan. Tidak ada kaitannya dengan sengketa tanah. Kalau soal tanah, itu ranah perdata dan silakan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” jelas Kompol Primadona.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Suku Sakai terhadap langkah kepolisian. “Kami akan tetap menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Dukungan masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga Suku Sakai Bathin Sobanga menggelar aksi damai di halaman Polsek Mandau, Senin (27/10) pagi. Mereka datang untuk menyuarakan sikap dan memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani konflik sosial yang terjadi di wilayah D30, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Aksi yang dipimpin Andika Putra Kenedi ST ini berlangsung tertib. Dalam orasinya, Andika menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Polsek Mandau dalam menegakkan hukum di tengah konflik yang melibatkan masyarakat di daerah tersebut.

Kami berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30. Saat ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba memicu kekacauan, bahkan orang-orang yang tidak kami kenal datang dan mengaku memiliki lahan,” tegas Andika yang akrab disapa Andika Sakai.

Baca Juga:  Bupati: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan

Ia menjelaskan, masyarakat adat Sakai Bathin Sobanga selama ini tidak pernah merampas hak orang lain. Namun kini mereka justru merasa hak ulayat adat dirampas oleh pihak luar yang datang tanpa kejelasan identitas.

Kami melihat banyak tanah warisan anak cucu Suku Sakai yang justru dikuasai oleh orang lain. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Andika juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mandau atas langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk penahanan dua orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga Sakai.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Ia menegaskan, langkah itu dilakukan karena adanya unsur dugaan tindak pidana pengeroyokan, bukan karena masalah tanah.

- Advertisement -
Baca Juga:  PSPS Pekanbaru Siap Curi 3 Poin dari Adhyaksa FC, Laga Sengit di Depan Mata

Penahanan dua tersangka ini murni terkait laporan dugaan pengeroyokan. Tidak ada kaitannya dengan sengketa tanah. Kalau soal tanah, itu ranah perdata dan silakan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” jelas Kompol Primadona.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Suku Sakai terhadap langkah kepolisian. “Kami akan tetap menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Dukungan masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DURI (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga Suku Sakai Bathin Sobanga menggelar aksi damai di halaman Polsek Mandau, Senin (27/10) pagi. Mereka datang untuk menyuarakan sikap dan memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani konflik sosial yang terjadi di wilayah D30, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Aksi yang dipimpin Andika Putra Kenedi ST ini berlangsung tertib. Dalam orasinya, Andika menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Polsek Mandau dalam menegakkan hukum di tengah konflik yang melibatkan masyarakat di daerah tersebut.

Kami berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30. Saat ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba memicu kekacauan, bahkan orang-orang yang tidak kami kenal datang dan mengaku memiliki lahan,” tegas Andika yang akrab disapa Andika Sakai.

Baca Juga:  PTPN IV Regional III Gelontorkan Rp3 Miliar Bantu Warga Inhu Lewat Program TJSL

Ia menjelaskan, masyarakat adat Sakai Bathin Sobanga selama ini tidak pernah merampas hak orang lain. Namun kini mereka justru merasa hak ulayat adat dirampas oleh pihak luar yang datang tanpa kejelasan identitas.

Kami melihat banyak tanah warisan anak cucu Suku Sakai yang justru dikuasai oleh orang lain. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andika juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mandau atas langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk penahanan dua orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga Sakai.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Ia menegaskan, langkah itu dilakukan karena adanya unsur dugaan tindak pidana pengeroyokan, bukan karena masalah tanah.

Baca Juga:  Sekda Minta Komitmen Pejabat dan Pengurus BMD

Penahanan dua tersangka ini murni terkait laporan dugaan pengeroyokan. Tidak ada kaitannya dengan sengketa tanah. Kalau soal tanah, itu ranah perdata dan silakan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” jelas Kompol Primadona.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Suku Sakai terhadap langkah kepolisian. “Kami akan tetap menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Dukungan masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari