ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Seluruh tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah rampung dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel), Senin (15/7).
Hanya saja, Bupati Rohul Anton ST MM mengakui, hingga kini dirinya selaku pejabat pembina kepegawaian belum menerima laporan resmi hasil evaluasi kinerja tersebut.
’’Hingga hari ini (Kamis, red), kami belum terima hasil laporan dari pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 18 JPTP dari Pansel,’’ ungkapnya, Kamis (17/7).
Ditegaskannya, seluruh tahapan dan proses evaluasi dan uji kompetensi dilakukan secara independen oleh Pansel tanpa ada intervensi.
”Sepenuhnya kita serahkan kepada Pansel Evaluasi Kinerja dan Ukom JPTP Rohul. Apapun hasil rekomendasi dari hasil laporan Pansel, tentu kita harapkan yang terbaik. JPTP tersebut bisa bekerja dengan profesional, tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas dan juga mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalaman,’’ tegasnya.
Sementara itu, Pansel telah melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang di ikuti 18 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Rohul, dimulai tahapan Uji Kompetensi Manajerial (UKM) yang dilaksanakan oleh Tim Asesor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau sebanyak 14 JPTP dengan masa kerja di bawah lima tahun.(adv)
Reporter: Engki Prima Putra
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Seluruh tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah rampung dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel), Senin (15/7).
Hanya saja, Bupati Rohul Anton ST MM mengakui, hingga kini dirinya selaku pejabat pembina kepegawaian belum menerima laporan resmi hasil evaluasi kinerja tersebut.
’’Hingga hari ini (Kamis, red), kami belum terima hasil laporan dari pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 18 JPTP dari Pansel,’’ ungkapnya, Kamis (17/7).
Ditegaskannya, seluruh tahapan dan proses evaluasi dan uji kompetensi dilakukan secara independen oleh Pansel tanpa ada intervensi.
”Sepenuhnya kita serahkan kepada Pansel Evaluasi Kinerja dan Ukom JPTP Rohul. Apapun hasil rekomendasi dari hasil laporan Pansel, tentu kita harapkan yang terbaik. JPTP tersebut bisa bekerja dengan profesional, tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas dan juga mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalaman,’’ tegasnya.
Sementara itu, Pansel telah melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang di ikuti 18 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Rohul, dimulai tahapan Uji Kompetensi Manajerial (UKM) yang dilaksanakan oleh Tim Asesor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau sebanyak 14 JPTP dengan masa kerja di bawah lima tahun.(adv)
Reporter: Engki Prima Putra