PEKANBARU (RP) – KPK kembali melakukan penggeledahan di Pekanbaru terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru tahun 2024-2025 yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12).
Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Sejak Gedung Lipat Kajang terbakar beberapa waktu silam, Kantor Perkim Pekanbaru dipindahkan di Gedung Limas. Di dalam gedung ini juga difungsikan untuk Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pekanbaru.
Pantauan Riau Pos penggeledahan yang dilakukan petugas KPK masih berlangsung hingga malam. Ruangan yang digeledah KPK disterilkan dari para pegawai yang bekerja di instansi ini. Para pegawai tidak diperbolehkan masuk ke ruangan kerja masing-masing. Mereka terlihat berkerumun duduk berada di bagian luar kantor tersebut.
“Izin, sebaiknya di luar dulu ya, gak boleh di dalam,” ujar petugas Satpol PP yang berjaga di dalam kantor tersebut sambil mengarahkan Riau Pos keluar dari ruangan gedung, Senin (9/12). Dua personel pengamanan dari Brimob berjaga di dekat pintu masuk gedung tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja Wako, Sekko, dan Bagian Umum Kantor Wali Kota Pekanbaru. Para petugas KPK terlihat keluar masuk dari gedung tersebut menuju ke mobil yang terparkir di depan gedung. Para petugas tersebut memasukkan beberapa koper dan satu kardus saat keluar dari gedung menuju mobil.
Selanjutnya, tiga minibus berwarna hitam dan putih pada sore itu meninggalkan gedung. Sementara masih ada beberapa minibus petugas lagi yang masih terparkir di depan gedung tersebut sampai pukul 18.30 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah membawa beberapa koper dan satu kardus diduga barang bukti, pada malam hari sekitar pukul 20.20 WIB, petugas KPK terlihat kembali membawa dua koper hitam keluar dari gedung dan bergegas langsung menuju ke mobil yang dikawal oleh petugas kepolisian dengan menggunakan senjata laras panjang.
Beberapa pegawai yang ditemui Riau Pos menyebutkan tidak tahu apa yang dilakukan petugas di dalam. Namun mereka memang tidak boleh masuk ke dalam ruangan itu. “Masih ada KPK di dalam, kurang tahu juga lagi ngapain. Dari pagi sudah ada mereka di dalam Kantor Perkim,” ujar salah seorang pegawai honorer yang tidak mau menyebutkan namanya itu.
Hal senada disampaikan pegawai honorer lainnya. “Gak tahu berapa banyak, mereka dari KPK lagi di ruangan Perkim,” tambahnya sambil berjalan menuju sepeda motornya dan pergi meninggalkan gedung.
Sementara saat dikonfirmasi berkali-kali oleh Riau Pos, Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah tidak tersambung. Karena nomor ponselnya tidak aktif hingga pukul 22.01 WIB.
Jumat (6/1) pekan lalu, KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru. Tim penyidik KPK membawa beberapa berkas dokumen dan hard disk CCTV (Closed-Circuit Television) rumah dinas tersebut. Penggeledahan dilakukan sekitar 6 jam.
Penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Tim penyidik KPK yang berjumlah 10 orang saat penggeledahan ini membawa beberapa dokumen dan hardisk CCTV yang memantau di dalam dan luar ruangan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
Penggeledahan ini dilakukan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Kota (Sekko) Indra Pomi Nasution. Seperti diketahui, Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya, Senin (2/12) lalu, salah satunya Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Novin Karmila. Namun, enam orang lainnya tidak disebutkan secara gamblang oleh KPK.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi belum merespons Riau Pos terkait penggeledahan lanjutan pascaoperasi tangkap tangan pekan lalu di Pekanbaru. Riau Pos mencoba mengonfirmasi pihak KPK melalui pesan elektronik WhatsApp, namun hingga Selasa (10/12) dini hari, belum dijawab.(ilo/dof/yus)