Jumat, 12 Juni 2026
- Advertisement -

Kasus Penganiayaan Remaja Dituduh Maling, Polisi Buru Pelaku Lainnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Satrio Wardhana Ramadhan (19) hingga tewas usai dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (23/11) lalu.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kini mengincar BU alias Budi Toyo, yang diduga menjadi otak utama penganiayaan tersebut. Selain BU, tiga orang lainnya—masing-masing BD alias Dani, MS, dan Reyhan—serta beberapa pelaku lain juga tengah diburu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi, termasuk otak pelaku. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Zamhur, Rabu (12/11).

Zamhur menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar luas di media sosial, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Juga:  Goweser Paliko Siap Ramaikan Riau Pos Fun Bike 2026, 120 Pesepeda Meluncur dari Payakumbuh

“Intinya, ada beberapa orang lagi yang masih diburu sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MV alias Robert (24) dan JI alias Jonaik (29). Keduanya diduga ikut menganiaya korban di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis (23/10) dini hari.

Kronologi bermula saat pelapor Goodwin Sitorus mendapat kabar rumah adik iparnya di Jalan Tongkol, Gang Al Manar, dimasuki maling. Ia bersama rekannya langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan seseorang yang telah diamankan warga.

Tanpa memastikan identitas korban dan kebenaran tuduhan, sejumlah orang—including dua pelaku yang sudah ditangkap—langsung menganiaya korban secara brutal di dua lokasi berbeda: di depan rumah warga dan di pos ronda.

Baca Juga:  Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polsek Bukit Raya. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Satrio Wardhana Ramadhan (19) hingga tewas usai dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (23/11) lalu.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kini mengincar BU alias Budi Toyo, yang diduga menjadi otak utama penganiayaan tersebut. Selain BU, tiga orang lainnya—masing-masing BD alias Dani, MS, dan Reyhan—serta beberapa pelaku lain juga tengah diburu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi, termasuk otak pelaku. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Zamhur, Rabu (12/11).

Zamhur menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar luas di media sosial, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara Diburu, Pak RT dan 2 Saksi Diperiksa

“Intinya, ada beberapa orang lagi yang masih diburu sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MV alias Robert (24) dan JI alias Jonaik (29). Keduanya diduga ikut menganiaya korban di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis (23/10) dini hari.

Kronologi bermula saat pelapor Goodwin Sitorus mendapat kabar rumah adik iparnya di Jalan Tongkol, Gang Al Manar, dimasuki maling. Ia bersama rekannya langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan seseorang yang telah diamankan warga.

- Advertisement -

Tanpa memastikan identitas korban dan kebenaran tuduhan, sejumlah orang—including dua pelaku yang sudah ditangkap—langsung menganiaya korban secara brutal di dua lokasi berbeda: di depan rumah warga dan di pos ronda.

Baca Juga:  Puluhan Lapak Kayu di Area Rumah Sakit Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polsek Bukit Raya. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Satrio Wardhana Ramadhan (19) hingga tewas usai dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (23/11) lalu.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kini mengincar BU alias Budi Toyo, yang diduga menjadi otak utama penganiayaan tersebut. Selain BU, tiga orang lainnya—masing-masing BD alias Dani, MS, dan Reyhan—serta beberapa pelaku lain juga tengah diburu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi, termasuk otak pelaku. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Zamhur, Rabu (12/11).

Zamhur menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar luas di media sosial, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Juga:  Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

“Intinya, ada beberapa orang lagi yang masih diburu sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MV alias Robert (24) dan JI alias Jonaik (29). Keduanya diduga ikut menganiaya korban di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis (23/10) dini hari.

Kronologi bermula saat pelapor Goodwin Sitorus mendapat kabar rumah adik iparnya di Jalan Tongkol, Gang Al Manar, dimasuki maling. Ia bersama rekannya langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan seseorang yang telah diamankan warga.

Tanpa memastikan identitas korban dan kebenaran tuduhan, sejumlah orang—including dua pelaku yang sudah ditangkap—langsung menganiaya korban secara brutal di dua lokasi berbeda: di depan rumah warga dan di pos ronda.

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara Diburu, Pak RT dan 2 Saksi Diperiksa

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polsek Bukit Raya. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari