PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Satrio Wardhana Ramadhan (19) hingga tewas usai dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (23/11) lalu.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kini mengincar BU alias Budi Toyo, yang diduga menjadi otak utama penganiayaan tersebut. Selain BU, tiga orang lainnya—masing-masing BD alias Dani, MS, dan Reyhan—serta beberapa pelaku lain juga tengah diburu.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi, termasuk otak pelaku. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Zamhur, Rabu (12/11).
Zamhur menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar luas di media sosial, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
“Intinya, ada beberapa orang lagi yang masih diburu sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MV alias Robert (24) dan JI alias Jonaik (29). Keduanya diduga ikut menganiaya korban di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis (23/10) dini hari.
Kronologi bermula saat pelapor Goodwin Sitorus mendapat kabar rumah adik iparnya di Jalan Tongkol, Gang Al Manar, dimasuki maling. Ia bersama rekannya langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan seseorang yang telah diamankan warga.
Tanpa memastikan identitas korban dan kebenaran tuduhan, sejumlah orang—including dua pelaku yang sudah ditangkap—langsung menganiaya korban secara brutal di dua lokasi berbeda: di depan rumah warga dan di pos ronda.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polsek Bukit Raya. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.(dof)

