PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses serah terima aset jalan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau secara resmi telah menerima pengalihan kewenangan 16 ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan demikian proses perbaikan jalan yang baru dialihkan tersebut akan digesa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan mengatakan, secara bertahap sejumlah ruas jalan yang telah dialihkan sudah diaspal.
”Seperti, Pemprov Riau telah memperbaiki 100 persen Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dhien. Untuk di lokasi lainnya, saat ini masih dalam proses perbaikan ruas jalan berlubang dan rusak parah,” katanya, Senin (27/5).
Dijelaskan Arif, Pemprov Riau menargetkan pada bulan Oktober nanti, seluruh jalan rusak di Kota Pekanbaru akan selesai diperbaiki. Namun, ia minta pihak Pemko Pekanbaru untuk ikut membantu memperbaiki saluran drainase atau parit-parit yang tertutup.
”Jalan yang lainnya ada yang sudah dikerjakan. Jalan M Yamin tinggal proses pengaspalan. Lalu, untuk Jalan Cipta Karya dalam proses mobilisasi alat dan material, karenakan harus memperbaiki saluran drainase dulu. Perbaikan akan dilaksanakan oleh kawan-kawan Pemko Pekanbaru. Ditargetkan, bulan Oktober semua ruas jalan yang rusak di Kota Pekanbaru diaspal mulus,” sebutnya.
Selain memperbaiki 16 ruas jalan ibu kota Provinsi Riau itu, Pemprov Riau juga membantu memperbaiki enam ruas jalan di Kota Pekanbaru yang rusak parah. Perbaikan jalan dilakukan Pemprov Riau lantaran, Pemko Pekanbaru tidak mampu karena keterbatasan anggaran.
Perbaikan jalan yang dilakukan Pemrov Riau bertujuan agar masyarakat nyaman serta bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang. ”Pemprov Riau juga membantu perbaikan ruas jalan Kota Pekanbaru. Ada enam ruas jalan yang diperbaiki, yakni Jalan Sei Mintan, Jalan Agus Salim, Jalan Pangeran Hidayat, Jalan S Parman, Jalan Setia Budi, Jalan Ronggo Warsito, dan jalan rusak parah lainnya,” paparnya.(sol)