Minggu, 17 Mei 2026
- Advertisement -

penertiban

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat berat.

Waspada! Angkutan Sampah Palsu Berkeliaran di Pekanbaru

DLHK Pekanbaru temukan angkutan sampah palsu berkeliaran. Warga diminta waspada dan segera laporkan aktivitas mencurigakan.
- Advertisement -

Lapak PKL di Pekanbaru Ditertibkan, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Satpol PP Pekanbaru tertibkan puluhan lapak PKL di Kecamatan Sail karena ganggu trotoar dan estetika kawasan publik.

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk menjaga lingkungan dan menekan tambang ilegal.
- Advertisement -

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase dan ketertiban kota.

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu diperketat.
- Advertisement -

Aksi Tegas DLHK Pekanbaru, Angkutan Sampah Ilegal Langsung Ditindak

DLHK Pekanbaru amankan 8 angkutan sampah ilegal dalam razia malam. Pelaku dari luar kota kedapatan buang sampah di TPS liar dan langsung didenda.

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan dan mengubah konsep kawasan.
- Advertisement -

Jukir Nakal di Cut Nyak Dien Diperingatkan, Tarif Parkir Tak Boleh Seenaknya

Dishub Pekanbaru beri peringatan jukir di Cut Nyak Dien usai aduan tarif parkir mahal. Pelanggaran akan dianggap pungli dan ditindak tegas.

Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Pekanbaru Langsung Dipecat!

Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas dan memproses pelanggaran.
- Advertisement -

Berita Terbaru