Jumat, 8 Mei 2026
- Advertisement -

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, meski penertiban rutin dilakukan oleh pemerintah kota.

Di lapangan, PKL kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan, sehingga dinilai tidak menimbulkan efek jera.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menilai kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Fenomena ini terus berulang. PKL kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan. Artinya, pengawasan yang dilakukan belum konsisten,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dalam penertiban tetap diperlukan untuk menghindari konflik dengan para pedagang. Namun, tanpa diiringi pengawasan rutin, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif.

Baca Juga:  Naik Jadi 20,5 Persen, 10 Ribu Balita di Riau Alami Stunting

Menurutnya, pemerintah perlu menempatkan personel Satpol PP secara tetap di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.

“Konsistensi menjadi kunci jika ingin menciptakan ketertiban dan menegakkan aturan,” tegas politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penataan PKL tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah titik untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta memberikan imbauan kepada para pedagang.

“Kami mengedepankan langkah promotif dan preventif agar PKL tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” jelasnya.(dof)

Baca Juga:  Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, meski penertiban rutin dilakukan oleh pemerintah kota.

Di lapangan, PKL kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan, sehingga dinilai tidak menimbulkan efek jera.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menilai kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Fenomena ini terus berulang. PKL kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan. Artinya, pengawasan yang dilakukan belum konsisten,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dalam penertiban tetap diperlukan untuk menghindari konflik dengan para pedagang. Namun, tanpa diiringi pengawasan rutin, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dorong Masyarakat Segera Lakukan Aktivasi IKD

Menurutnya, pemerintah perlu menempatkan personel Satpol PP secara tetap di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.

“Konsistensi menjadi kunci jika ingin menciptakan ketertiban dan menegakkan aturan,” tegas politisi Golkar tersebut.

- Advertisement -

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penataan PKL tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah titik untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta memberikan imbauan kepada para pedagang.

“Kami mengedepankan langkah promotif dan preventif agar PKL tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” jelasnya.(dof)

Baca Juga:  H Halim, Sosok yang Tegas dan Berkomitmen
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, meski penertiban rutin dilakukan oleh pemerintah kota.

Di lapangan, PKL kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan, sehingga dinilai tidak menimbulkan efek jera.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menilai kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Fenomena ini terus berulang. PKL kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan. Artinya, pengawasan yang dilakukan belum konsisten,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dalam penertiban tetap diperlukan untuk menghindari konflik dengan para pedagang. Namun, tanpa diiringi pengawasan rutin, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif.

Baca Juga:  Satpol PP Jemput Randis yang Belum Diserahkan

Menurutnya, pemerintah perlu menempatkan personel Satpol PP secara tetap di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.

“Konsistensi menjadi kunci jika ingin menciptakan ketertiban dan menegakkan aturan,” tegas politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penataan PKL tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah titik untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta memberikan imbauan kepada para pedagang.

“Kami mengedepankan langkah promotif dan preventif agar PKL tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” jelasnya.(dof)

Baca Juga:  UAS Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Dr Chaidir: “Seperti Kehilangan Orang Tua”

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari