TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pertama kalinya Mahkamah Agung (MA) melaksanakan bakti sosial di Kabupaten Kuantan Singingi. Mereka menyalurkan sejumlah paket sembako kepada anak yatim melalui program Mahkamah Agung Peduli 2024 di Panti Aisyiyah Telukkuantan, akhir pekan lalu.
Dalam kegiatan ini, Mahkamah Agung RI hadir di negeri jalur ini diwakili langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan Agung Iriawan SH bersama Budi Setiawan SH selaku Panitera PN Telukkuantan.
“Bakti sosial ini merupakan kegiatan pertama Mahkamah Agung Peduli Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Agung
Iriawan melalui Agung Rifqi Pratama Selaku Humas PN Teluk Kuantan dalam keterangan persnya usai kegiatan, Ahad (4/8).
Kegiatan baksos di Panti Aisyiyah ini, katanya, merupakan wujud kepedulian untuk meringankan beban masyarakat. Terutama para anak yatim yang ada di panti asuhan ini. Dengan menyalurkan paket sembako dan peralatan kebutuhan lainnya.
”Kami dari Tim Mahkamah Agung memberikan sembako, seperti beras, minyak goreng. Dan juga ada peralatan tidur berupa kasur dan bantal. Ada juga peralatan mandi,” beber Tim MA tersebut.
Dan ada juga, kata Agung, pihaknya menyalurkan bantuan berupa donasi dalam bentuk uang untuk kebutuhan makan anak-anak panti di Aisyiyah Telukkuantan.
”Semoga bantuan ini bermanfaat bagi panti asuhan,” harap Ketua PN Telukkuantan itu.
Tidak hanya di Kuansing, menurutnya, kegiatan seperti ini juga akan dilaksanakan di daerah lain.
”Dan untuk perdana. Kita melalui program MA Peduli melaksanakannya di Kuansing. Menyusul daerah lain,” katanya.
Melalui gerakan Mahkamah Agung Peduli ini, diharapkan seluruh jajaran pengadilan yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia dapat turut serta dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Mendapat bantuan itu, Ketua Panti Asuhan Putri Aisyiyah, Eka Satria SPi mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Peduli atas sumbangan yang diberikan. (dac)