Selasa, 12 Mei 2026
- Advertisement -

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berbasis digital. Persiapan tersebut dilakukan melalui sosialisasi aplikasi SPMB tingkat SMP sederajat yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Inhil, Sabtu (9/5).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid dan diikuti para operator sekolah serta perwakilan satuan pendidikan yang akan terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Dalam arahannya, Abdul Rasyid menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital menjadi langkah strategis untuk menyamakan standar proses penerimaan siswa baru di seluruh sekolah.

Baca Juga:  Guru Honorer di Mandau Keluhkan Kenaikan Iuran PGRI

“Karena itu prosesnya wajib kita kawal agar objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Melalui aplikasi ini mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi SPMB akan membantu proses administrasi dan verifikasi data peserta didik baru agar lebih cepat, tertib, dan efisien. Selain itu, sistem tersebut juga dirancang untuk memastikan seluruh jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Abdul Rasyid, pelaksanaan SPMB memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

“SPMB ini prinsipnya memiliki dasar hukum. Jadi bukan sekadar untuk terlihat hebat atau bangga-banggaan, tetapi memang kita diimbau oleh kementerian untuk melaksanakan SPMB secara maksimal,” katanya.

Baca Juga:  BOSP Dukung Biaya Operasional Sektor Pendidikan

Ia menambahkan, digitalisasi penerimaan siswa baru menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Dasar awalnya adalah mempermudah dan mengefisienkan proses penerimaan peserta didik baru,” tambahnya.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai alur kerja sistem Portal Layanan Pemda, termasuk proses validasi data profil sekolah dan kuota penerimaan siswa.(ali/*2)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berbasis digital. Persiapan tersebut dilakukan melalui sosialisasi aplikasi SPMB tingkat SMP sederajat yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Inhil, Sabtu (9/5).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid dan diikuti para operator sekolah serta perwakilan satuan pendidikan yang akan terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Dalam arahannya, Abdul Rasyid menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital menjadi langkah strategis untuk menyamakan standar proses penerimaan siswa baru di seluruh sekolah.

Baca Juga:  BOSP Dukung Biaya Operasional Sektor Pendidikan

“Karena itu prosesnya wajib kita kawal agar objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Melalui aplikasi ini mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi SPMB akan membantu proses administrasi dan verifikasi data peserta didik baru agar lebih cepat, tertib, dan efisien. Selain itu, sistem tersebut juga dirancang untuk memastikan seluruh jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

- Advertisement -

Menurut Abdul Rasyid, pelaksanaan SPMB memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

“SPMB ini prinsipnya memiliki dasar hukum. Jadi bukan sekadar untuk terlihat hebat atau bangga-banggaan, tetapi memang kita diimbau oleh kementerian untuk melaksanakan SPMB secara maksimal,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kuansing Masih Kekurangan 15 Ribu Ton Beras Tiap Tahun

Ia menambahkan, digitalisasi penerimaan siswa baru menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Dasar awalnya adalah mempermudah dan mengefisienkan proses penerimaan peserta didik baru,” tambahnya.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai alur kerja sistem Portal Layanan Pemda, termasuk proses validasi data profil sekolah dan kuota penerimaan siswa.(ali/*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berbasis digital. Persiapan tersebut dilakukan melalui sosialisasi aplikasi SPMB tingkat SMP sederajat yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Inhil, Sabtu (9/5).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid dan diikuti para operator sekolah serta perwakilan satuan pendidikan yang akan terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Dalam arahannya, Abdul Rasyid menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital menjadi langkah strategis untuk menyamakan standar proses penerimaan siswa baru di seluruh sekolah.

Baca Juga:  Kuansing Masih Kekurangan 15 Ribu Ton Beras Tiap Tahun

“Karena itu prosesnya wajib kita kawal agar objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Melalui aplikasi ini mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi SPMB akan membantu proses administrasi dan verifikasi data peserta didik baru agar lebih cepat, tertib, dan efisien. Selain itu, sistem tersebut juga dirancang untuk memastikan seluruh jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Abdul Rasyid, pelaksanaan SPMB memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

“SPMB ini prinsipnya memiliki dasar hukum. Jadi bukan sekadar untuk terlihat hebat atau bangga-banggaan, tetapi memang kita diimbau oleh kementerian untuk melaksanakan SPMB secara maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Ia menambahkan, digitalisasi penerimaan siswa baru menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Dasar awalnya adalah mempermudah dan mengefisienkan proses penerimaan peserta didik baru,” tambahnya.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai alur kerja sistem Portal Layanan Pemda, termasuk proses validasi data profil sekolah dan kuota penerimaan siswa.(ali/*2)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari