Minggu, 17 Mei 2026
- Advertisement -

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru akhirnya terbukti. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter saat melakukan inspeksi mendadak di dua pasar tradisional, Senin (11/5).

Pengecekan dilakukan Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa Kencana. Dalam sidak tersebut, Minyakita ditemukan dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pantauan di lapangan, Indra Wijayanto didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Adrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Yulianis, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Riau-Kepri Dani Satrio, Kabid Pangan DPTPH Provinsi Riau Wiwik Suryani, serta jajaran Disperindag Provinsi Riau.

Tim menyisir satu per satu kios pedagang yang menjual Minyakita di kedua pasar tersebut. Namun, tidak ditemukan pedagang yang menjual sesuai HET. Bahkan, Indra Wijayanto sempat terkejut saat menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter.

Baca Juga:  Gaji Karyawan Bus TMP Masih Diverifikasi

Sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan Minyakita bukan langsung dari Perum Bulog, melainkan dari kanvaser atau reseller yang menawarkan barang dengan harga tertentu.

Saat dimintai keterangan mengenai identitas pemasok tersebut, pedagang mengaku tidak mengenal secara langsung pihak yang menawarkan Minyakita tersebut.

Tim Satgas Harga Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau yang turut dalam sidak langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pedagang juga diminta tidak membeli Minyakita dari pihak yang menjual dengan harga di atas ketentuan. Jika menemukan praktik tersebut, pedagang diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto mengaku kaget dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku terkait distribusi dan penjualan Minyakita.

Ia juga mengingatkan bahwa pedagang yang sudah menerima surat teguran hingga tiga kali berpotensi tidak lagi mendapatkan pasokan Minyakita dari BUMN pangan maupun produsen lainnya.

Baca Juga:  Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tujuh Lapak PKL di Jalan Bima, Pedagang Diharapkan Sadar Tertib

“Selama ini Bulog sudah tegas memberikan peringatan kepada pedagang. Sudah ada tiga pedagang yang mendapat surat peringatan karena menjual Minyakita dengan harga tinggi,” ujarnya.

Indra menegaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi Minyakita di pasaran. Ia menyebut terdapat 17 kios di Pasar Pagi Arengka yang mendapatkan pasokan Minyakita dari Bulog dengan alokasi masing-masing 60 karton per pekan.

Menurutnya, secara pasokan sebenarnya kebutuhan Minyakita di pasar tersebut masih mencukupi.

“Semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku baik pedagang maupun pihak Bulog dan satgas terkait. Jika memang ada yang melakukan penyelewengan maka harus diberikan sanksi. Apa perlu setiap kios yang mendapatkan pasokan minyak subsidi dari Bulog kita pasang CCTV. Makanya saya minta semua pihak berperan karena ini untuk masyarakat,” tegasnya.

Usai melakukan sidak, Indra Wijayanto langsung mengumpulkan seluruh produsen Minyakita yang memiliki pabrik di Provinsi Riau guna membahas persoalan distribusi dan harga minyak subsidi tersebut.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru akhirnya terbukti. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter saat melakukan inspeksi mendadak di dua pasar tradisional, Senin (11/5).

Pengecekan dilakukan Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa Kencana. Dalam sidak tersebut, Minyakita ditemukan dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pantauan di lapangan, Indra Wijayanto didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Adrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Yulianis, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Riau-Kepri Dani Satrio, Kabid Pangan DPTPH Provinsi Riau Wiwik Suryani, serta jajaran Disperindag Provinsi Riau.

Tim menyisir satu per satu kios pedagang yang menjual Minyakita di kedua pasar tersebut. Namun, tidak ditemukan pedagang yang menjual sesuai HET. Bahkan, Indra Wijayanto sempat terkejut saat menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter.

Baca Juga:  Menkeu Optimistis IHSG Bisa Tembus 10.000 pada Akhir 2026

Sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan Minyakita bukan langsung dari Perum Bulog, melainkan dari kanvaser atau reseller yang menawarkan barang dengan harga tertentu.

- Advertisement -

Saat dimintai keterangan mengenai identitas pemasok tersebut, pedagang mengaku tidak mengenal secara langsung pihak yang menawarkan Minyakita tersebut.

Tim Satgas Harga Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau yang turut dalam sidak langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

- Advertisement -

Selain itu, pedagang juga diminta tidak membeli Minyakita dari pihak yang menjual dengan harga di atas ketentuan. Jika menemukan praktik tersebut, pedagang diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto mengaku kaget dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku terkait distribusi dan penjualan Minyakita.

Ia juga mengingatkan bahwa pedagang yang sudah menerima surat teguran hingga tiga kali berpotensi tidak lagi mendapatkan pasokan Minyakita dari BUMN pangan maupun produsen lainnya.

Baca Juga:  Pasar Induk Mangkrak, Disarankan Cari Kontraktor Baru

“Selama ini Bulog sudah tegas memberikan peringatan kepada pedagang. Sudah ada tiga pedagang yang mendapat surat peringatan karena menjual Minyakita dengan harga tinggi,” ujarnya.

Indra menegaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi Minyakita di pasaran. Ia menyebut terdapat 17 kios di Pasar Pagi Arengka yang mendapatkan pasokan Minyakita dari Bulog dengan alokasi masing-masing 60 karton per pekan.

Menurutnya, secara pasokan sebenarnya kebutuhan Minyakita di pasar tersebut masih mencukupi.

“Semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku baik pedagang maupun pihak Bulog dan satgas terkait. Jika memang ada yang melakukan penyelewengan maka harus diberikan sanksi. Apa perlu setiap kios yang mendapatkan pasokan minyak subsidi dari Bulog kita pasang CCTV. Makanya saya minta semua pihak berperan karena ini untuk masyarakat,” tegasnya.

Usai melakukan sidak, Indra Wijayanto langsung mengumpulkan seluruh produsen Minyakita yang memiliki pabrik di Provinsi Riau guna membahas persoalan distribusi dan harga minyak subsidi tersebut.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru akhirnya terbukti. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter saat melakukan inspeksi mendadak di dua pasar tradisional, Senin (11/5).

Pengecekan dilakukan Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa Kencana. Dalam sidak tersebut, Minyakita ditemukan dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pantauan di lapangan, Indra Wijayanto didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Adrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Yulianis, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Riau-Kepri Dani Satrio, Kabid Pangan DPTPH Provinsi Riau Wiwik Suryani, serta jajaran Disperindag Provinsi Riau.

Tim menyisir satu per satu kios pedagang yang menjual Minyakita di kedua pasar tersebut. Namun, tidak ditemukan pedagang yang menjual sesuai HET. Bahkan, Indra Wijayanto sempat terkejut saat menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter.

Baca Juga:  LDII Pekanbaru Audiensi Bersama Dandim 0301 Pekanbaru

Sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan Minyakita bukan langsung dari Perum Bulog, melainkan dari kanvaser atau reseller yang menawarkan barang dengan harga tertentu.

Saat dimintai keterangan mengenai identitas pemasok tersebut, pedagang mengaku tidak mengenal secara langsung pihak yang menawarkan Minyakita tersebut.

Tim Satgas Harga Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau yang turut dalam sidak langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pedagang juga diminta tidak membeli Minyakita dari pihak yang menjual dengan harga di atas ketentuan. Jika menemukan praktik tersebut, pedagang diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto mengaku kaget dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku terkait distribusi dan penjualan Minyakita.

Ia juga mengingatkan bahwa pedagang yang sudah menerima surat teguran hingga tiga kali berpotensi tidak lagi mendapatkan pasokan Minyakita dari BUMN pangan maupun produsen lainnya.

Baca Juga:  Warga Swadaya Perbaiki Jalan M Yamin 

“Selama ini Bulog sudah tegas memberikan peringatan kepada pedagang. Sudah ada tiga pedagang yang mendapat surat peringatan karena menjual Minyakita dengan harga tinggi,” ujarnya.

Indra menegaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi Minyakita di pasaran. Ia menyebut terdapat 17 kios di Pasar Pagi Arengka yang mendapatkan pasokan Minyakita dari Bulog dengan alokasi masing-masing 60 karton per pekan.

Menurutnya, secara pasokan sebenarnya kebutuhan Minyakita di pasar tersebut masih mencukupi.

“Semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku baik pedagang maupun pihak Bulog dan satgas terkait. Jika memang ada yang melakukan penyelewengan maka harus diberikan sanksi. Apa perlu setiap kios yang mendapatkan pasokan minyak subsidi dari Bulog kita pasang CCTV. Makanya saya minta semua pihak berperan karena ini untuk masyarakat,” tegasnya.

Usai melakukan sidak, Indra Wijayanto langsung mengumpulkan seluruh produsen Minyakita yang memiliki pabrik di Provinsi Riau guna membahas persoalan distribusi dan harga minyak subsidi tersebut.(yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari