PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail. Program tersebut direncanakan akan diperluas secara bertahap ke kecamatan lainnya di Kota Pekanbaru.
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan program tersebut masih dalam tahap awal sehingga baru dijalankan di dua kecamatan.
“Baru dua kecamatan, karena ini program baru. Kita akan tambah wilayah kecamatan baru, bulan ini kita perluas lagi,” kata Ingot, Ahad (10/5).
Ia menjelaskan, sejak Februari 2026 lalu, puluhan aparatur sipil negara (ASN) telah ditugaskan langsung ke wilayah rukun warga (RW) untuk melakukan pendataan, survei, serta membantu pelayanan kepada masyarakat di lingkungan tempat mereka bertugas.
Program 1 ASN 1 RW menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. ASN yang ditempatkan di setiap RW berperan sebagai penghubung antara pemerintah dengan warga sekaligus memantau kondisi nyata di lapangan.
Saat ini, dari sekitar 770 RW yang ada di Kota Pekanbaru, baru sebanyak 67 ASN yang dilibatkan dalam program tersebut. Pemerintah kota berencana menambah jumlah personel secara bertahap agar cakupan pelayanan dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Selain menjalankan tugas administrasi, ASN yang bertugas juga melakukan survei kependudukan dan kondisi lingkungan masyarakat. Pendataan yang dilakukan meliputi kondisi rumah warga, jumlah penghuni, hingga berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Melalui data yang diperoleh secara langsung tersebut, pemerintah berharap penyusunan program pembangunan ke depan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita tahu kondisi aktualnya, ke depan rencana pembangunan kita lebih efektif dan lebih menyentuh masyarakat,” pungkas Ingot.
Program 1 ASN 1 RW juga diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga kebutuhan pembangunan kawasan permukiman.(ilo)

