Selasa, 21 Juli 2026
- Advertisement -

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus memperkuat penanganan abrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir. Infrastruktur tersebut dibangun untuk melindungi garis pantai sekaligus menjaga lahan pertanian produktif masyarakat dari ancaman abrasi yang terus terjadi di pesisir Selat Malaka.

Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang, mengatakan Kepulauan Meranti merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

Ia menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kepulauan Meranti telah ditetapkan sebagai daerah afirmasi. Tiga kecamatan perbatasan di daerah tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Gilang, abrasi yang terjadi di Pulau Rangsang, khususnya di Kecamatan Rangsang Pesisir, kini menjadi tantangan besar karena tidak hanya mengancam kawasan pesisir, tetapi juga mulai mengikis lahan pertanian produktif milik warga Desa Kedabu Rapat.

“Ancaman abrasi ini tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah. Karena itu diperlukan langkah nyata untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Gilang saat berbincang dengan Riau Pos, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:  Warga Pekanbaru Berebut Belanja Murah di GPM, Cabai Ludes dalam Hitungan Jam!

Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan, pada 2026 dibangun pengaman pantai sepanjang 293 meter di Desa Kedabu Rapat. Hingga kini, progres pembangunan fisik telah mencapai sekitar 63 meter.

Proyek strategis tersebut dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan kawasan pertanian produktif di wilayah perbatasan.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, Bagian Pengelola Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan. Monitoring dilakukan guna memastikan pembangunan berlangsung tepat waktu, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Monitoring lapangan menjadi bagian dari tugas kami dalam melakukan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di kawasan perbatasan. Kami memastikan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak pelaksana proyek berjalan dengan baik sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai target,” kata Gilang.

Baca Juga:  Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Ia menambahkan, hasil monitoring akan disusun dalam laporan komprehensif yang memuat perkembangan pekerjaan, berbagai kendala di lapangan, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat. Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian teknis terkait sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat.

Menurutnya, laporan itu diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi kawasan perbatasan di Kepulauan Meranti sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan dan dukungan pembangunan infrastruktur dasar pada tahun-tahun mendatang.

“Harapan kami, pembangunan pengaman pantai ini menjadi awal dari penanganan abrasi secara berkelanjutan di kawasan pesisir Meranti. Dengan perlindungan garis pantai yang semakin baik, lahan pertanian masyarakat dapat tetap terjaga, aktivitas ekonomi tidak terganggu, dan masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh rasa aman serta kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas Gilang.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus memperkuat penanganan abrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir. Infrastruktur tersebut dibangun untuk melindungi garis pantai sekaligus menjaga lahan pertanian produktif masyarakat dari ancaman abrasi yang terus terjadi di pesisir Selat Malaka.

Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang, mengatakan Kepulauan Meranti merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

Ia menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kepulauan Meranti telah ditetapkan sebagai daerah afirmasi. Tiga kecamatan perbatasan di daerah tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Gilang, abrasi yang terjadi di Pulau Rangsang, khususnya di Kecamatan Rangsang Pesisir, kini menjadi tantangan besar karena tidak hanya mengancam kawasan pesisir, tetapi juga mulai mengikis lahan pertanian produktif milik warga Desa Kedabu Rapat.

“Ancaman abrasi ini tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah. Karena itu diperlukan langkah nyata untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Gilang saat berbincang dengan Riau Pos, Senin (20/7/2026).

- Advertisement -
Baca Juga:  Ekskavator Rusak, Sampah di TPS Meluber

Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan, pada 2026 dibangun pengaman pantai sepanjang 293 meter di Desa Kedabu Rapat. Hingga kini, progres pembangunan fisik telah mencapai sekitar 63 meter.

Proyek strategis tersebut dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan kawasan pertanian produktif di wilayah perbatasan.

- Advertisement -

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, Bagian Pengelola Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan. Monitoring dilakukan guna memastikan pembangunan berlangsung tepat waktu, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Monitoring lapangan menjadi bagian dari tugas kami dalam melakukan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di kawasan perbatasan. Kami memastikan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak pelaksana proyek berjalan dengan baik sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai target,” kata Gilang.

Baca Juga:  Masih Banyak Permukiman dalam Kawasan Hutan

Ia menambahkan, hasil monitoring akan disusun dalam laporan komprehensif yang memuat perkembangan pekerjaan, berbagai kendala di lapangan, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat. Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian teknis terkait sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat.

Menurutnya, laporan itu diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi kawasan perbatasan di Kepulauan Meranti sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan dan dukungan pembangunan infrastruktur dasar pada tahun-tahun mendatang.

“Harapan kami, pembangunan pengaman pantai ini menjadi awal dari penanganan abrasi secara berkelanjutan di kawasan pesisir Meranti. Dengan perlindungan garis pantai yang semakin baik, lahan pertanian masyarakat dapat tetap terjaga, aktivitas ekonomi tidak terganggu, dan masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh rasa aman serta kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas Gilang.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus memperkuat penanganan abrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir. Infrastruktur tersebut dibangun untuk melindungi garis pantai sekaligus menjaga lahan pertanian produktif masyarakat dari ancaman abrasi yang terus terjadi di pesisir Selat Malaka.

Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang, mengatakan Kepulauan Meranti merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

Ia menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kepulauan Meranti telah ditetapkan sebagai daerah afirmasi. Tiga kecamatan perbatasan di daerah tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Gilang, abrasi yang terjadi di Pulau Rangsang, khususnya di Kecamatan Rangsang Pesisir, kini menjadi tantangan besar karena tidak hanya mengancam kawasan pesisir, tetapi juga mulai mengikis lahan pertanian produktif milik warga Desa Kedabu Rapat.

“Ancaman abrasi ini tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah. Karena itu diperlukan langkah nyata untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Gilang saat berbincang dengan Riau Pos, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:  Ekskavator Rusak, Sampah di TPS Meluber

Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan, pada 2026 dibangun pengaman pantai sepanjang 293 meter di Desa Kedabu Rapat. Hingga kini, progres pembangunan fisik telah mencapai sekitar 63 meter.

Proyek strategis tersebut dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan kawasan pertanian produktif di wilayah perbatasan.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, Bagian Pengelola Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan. Monitoring dilakukan guna memastikan pembangunan berlangsung tepat waktu, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Monitoring lapangan menjadi bagian dari tugas kami dalam melakukan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di kawasan perbatasan. Kami memastikan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak pelaksana proyek berjalan dengan baik sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai target,” kata Gilang.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Meranti Tembus Rp399 Miliar, Disebut Jadi Bom Waktu APBD

Ia menambahkan, hasil monitoring akan disusun dalam laporan komprehensif yang memuat perkembangan pekerjaan, berbagai kendala di lapangan, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat. Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian teknis terkait sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat.

Menurutnya, laporan itu diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi kawasan perbatasan di Kepulauan Meranti sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan dan dukungan pembangunan infrastruktur dasar pada tahun-tahun mendatang.

“Harapan kami, pembangunan pengaman pantai ini menjadi awal dari penanganan abrasi secara berkelanjutan di kawasan pesisir Meranti. Dengan perlindungan garis pantai yang semakin baik, lahan pertanian masyarakat dapat tetap terjaga, aktivitas ekonomi tidak terganggu, dan masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh rasa aman serta kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas Gilang.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari