Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran Panwascam

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar akan melaksanakan perekrutan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan Bupati Kampar 2024.

“Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan 2024,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Rabu (24/4).

- Advertisement -

Syawir mengatakan, seleksi badan Adhoc pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Kampar, kali ini berbeda dimana merujuk pada juknis terdapat dua metode yakni metode eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.

Sementara anggota Bawaslu Kampar Mhd Amin S selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan menjelaskan, dalam proses rekruitmen dengan pola seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu. Karena dalam peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan pemilu dan pemilihan beririsan.

Baca Juga:  Meresahkan Warga, Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba

“Detailnya metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan 26 – 27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru,” jelas Mhd Amin.

- Advertisement -

Mhd Amin menambahkan, api apabila pada saat existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka dibuka pendaftaran baru untuk kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascamnya.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar akan melaksanakan perekrutan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan Bupati Kampar 2024.

“Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan 2024,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Rabu (24/4).

- Advertisement -

Syawir mengatakan, seleksi badan Adhoc pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Kampar, kali ini berbeda dimana merujuk pada juknis terdapat dua metode yakni metode eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.

Sementara anggota Bawaslu Kampar Mhd Amin S selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan menjelaskan, dalam proses rekruitmen dengan pola seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu. Karena dalam peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan pemilu dan pemilihan beririsan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Kampar Ikuti Simulasi Sortir Pelipatan dan Penghitungan Surat Suara Pilkada 2024

“Detailnya metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan 26 – 27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru,” jelas Mhd Amin.

Mhd Amin menambahkan, api apabila pada saat existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka dibuka pendaftaran baru untuk kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascamnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari