Jumat, 11 Juli 2025

Masa Tenang Pilkada 2024, Panwascam Tapung Hilir Bersama TNI-Polri Tertibkan APK!

TAPUNG HILIR (RIAUPOS.CO) – Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tapung Hilir bersinergi dengan TNI-Polri untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis. Minggu (24/11/2024) pagi, Panwascam Tapung Hilir melakukan apel bersama untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.

Apel bersama yang diselenggarakan di Sekretariat Panwascam Tapung Hilir ini diikuti oleh Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE, Kapolsek Tapung Hilir yang diwakili Ps. Kanit Intelkam Polsek Tapung Hilir, Danramil 16 Tapung yang diwakili Danpos Tapung Hilir Peltu Heri Asmara, Anggota Panwascam, dan PKD.

Penertiban APK ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan tahapan masa tenang Pilkada 2024 yang berlaku mulai tanggal 24 sampai 26 November 2024. Jajaran Panwascam Tapung Hilir, didampingi pihak TNI/Polri dan Satpol PP, bersama-sama melakukan penurunan APK yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin Tutup Latihan Pratugas Tahap 2

“Penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kondusif dan netral di masa tenang serta memastikan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis,” jelas Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE.

Kegiatan apel dan pelepasan APK secara simbolis berakhir pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman dan terkendali. Sinergitas antara Panwascam Tapung Hilir, TNI-Polri, dan Satpol PP menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masa tenang Pilkada 2024.

Dengan ditertibkannya APK di wilayah Tapung Hilir, diharapkan masa tenang Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak pilihnya dengan damai dan demokratis.

Baca Juga:  Pembobol Dua Rumah Ditangkap

TAPUNG HILIR (RIAUPOS.CO) – Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tapung Hilir bersinergi dengan TNI-Polri untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis. Minggu (24/11/2024) pagi, Panwascam Tapung Hilir melakukan apel bersama untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.

Apel bersama yang diselenggarakan di Sekretariat Panwascam Tapung Hilir ini diikuti oleh Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE, Kapolsek Tapung Hilir yang diwakili Ps. Kanit Intelkam Polsek Tapung Hilir, Danramil 16 Tapung yang diwakili Danpos Tapung Hilir Peltu Heri Asmara, Anggota Panwascam, dan PKD.

Penertiban APK ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan tahapan masa tenang Pilkada 2024 yang berlaku mulai tanggal 24 sampai 26 November 2024. Jajaran Panwascam Tapung Hilir, didampingi pihak TNI/Polri dan Satpol PP, bersama-sama melakukan penurunan APK yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.

Baca Juga:  Sektor Pertanian Tumbuh saat Pandemi Covid-19

“Penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kondusif dan netral di masa tenang serta memastikan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis,” jelas Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE.

Kegiatan apel dan pelepasan APK secara simbolis berakhir pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman dan terkendali. Sinergitas antara Panwascam Tapung Hilir, TNI-Polri, dan Satpol PP menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masa tenang Pilkada 2024.

- Advertisement -

Dengan ditertibkannya APK di wilayah Tapung Hilir, diharapkan masa tenang Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak pilihnya dengan damai dan demokratis.

Baca Juga:  Sekolah Sempat Tatap Muka, Akhirnya Kembali Daring
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TAPUNG HILIR (RIAUPOS.CO) – Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tapung Hilir bersinergi dengan TNI-Polri untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis. Minggu (24/11/2024) pagi, Panwascam Tapung Hilir melakukan apel bersama untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.

Apel bersama yang diselenggarakan di Sekretariat Panwascam Tapung Hilir ini diikuti oleh Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE, Kapolsek Tapung Hilir yang diwakili Ps. Kanit Intelkam Polsek Tapung Hilir, Danramil 16 Tapung yang diwakili Danpos Tapung Hilir Peltu Heri Asmara, Anggota Panwascam, dan PKD.

Penertiban APK ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan tahapan masa tenang Pilkada 2024 yang berlaku mulai tanggal 24 sampai 26 November 2024. Jajaran Panwascam Tapung Hilir, didampingi pihak TNI/Polri dan Satpol PP, bersama-sama melakukan penurunan APK yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.

Baca Juga:  Sektor Pertanian Tumbuh saat Pandemi Covid-19

“Penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kondusif dan netral di masa tenang serta memastikan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis,” jelas Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE.

Kegiatan apel dan pelepasan APK secara simbolis berakhir pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman dan terkendali. Sinergitas antara Panwascam Tapung Hilir, TNI-Polri, dan Satpol PP menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masa tenang Pilkada 2024.

Dengan ditertibkannya APK di wilayah Tapung Hilir, diharapkan masa tenang Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak pilihnya dengan damai dan demokratis.

Baca Juga:  Mantan Pj Kades Mentulik Divonis 3 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari