BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar mencatat sebanyak 1.740 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melanda wilayah tersebut sepanjang periode 1 hingga 16 September 2026.
Lonjakan penderita ISPA ini berbanding lurus dengan memburuknya kualitas udara di kawasan Bangkinang yang menyentuh Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di angka 203 atau masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (17/9/2026).
Jumlah penderita tersebut merupakan akumulasi laporan harian dari 32 puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Kampar yang dipicu oleh dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Dasat melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Elfian menyampaikan, rekapitulasi awal pada 1–15 September mencatat 1.597 kasus, terdiri dari 784 penderita laki-laki dan 813 perempuan.
Jumlah tersebut kemudian bertambah 143 kasus baru hanya dalam sehari pada laporan 16 September 2026, yang melibatkan 69 pasien laki-laki dan 74 pasien perempuan.
“Data ini merupakan laporan yang dihimpun dari seluruh puskesmas di Kabupaten Kampar. Pemantauan dilakukan setiap hari untuk melihat perkembangan penyakit yang berkaitan dengan kondisi lingkungan, termasuk dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” jelas Elfian.
Selain lonjakan kasus ISPA, laporan harian pada 16 September juga mencatat satu kasus konjungtivitis atau iritasi mata. Sementara itu, belum ada laporan mengenai kasus pneumonia, iritasi kulit, maupun asma.
Dinkes Kampar menginstruksikan seluruh jajaran puskesmas untuk terus memperketat pencatatan dan pelaporan kondisi kesehatan masyarakat secara berkala, baik saat terjadi bencana karhutla maupun kondisi normal.
“Puskesmas wajib melaporkan kondisi di wilayah kerjanya setiap hari. Data tersebut menjadi bahan pemantauan dan evaluasi Dinas Kesehatan dalam mengantisipasi dampak kesehatan akibat kondisi lingkungan,” tegasnya.
Menyikapi kondisi udara yang memburuk, Dinkes mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan, warga sangat disarankan memakai masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan seperti batuk atau sesak napas.(kom)

