BANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 36 pelaku UMKM, khususnya usaha kuliner di kawasan wisata Pantai Indah Selatbaru, Kecamatan Bantan, menerima sertifikat halal dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis, Rabu (6/5). Penyerahan dilakukan di Pendopo Pantai Indah Selatbaru.
BANTAN (RP) – Pemberian sertifikat halal tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat ekosistem pariwisata halal di Negeri Junjungan.
Dengan adanya sertifikasi halal, kawasan wisata Pantai Indah Selatbaru diharapkan mampu memberikan jaminan kuliner yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi wisatawan yang berkunjung.
Kepala Disparbudpora Bengkalis, Edi Sakura mengatakan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama Baznas Kabupaten Bengkalis guna mendukung pengembangan wisata halal di daerah.
“ Kami berkomitmen memastikan destinasi wisata di Bengkalis mampu memberikan jaminan kehalalan produk. Program ini akan terus berlanjut menyasar pelaku usaha lainnya agar daya saing pariwisata kita semakin kuat,” ujar Edi Sakura.
Ia menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan rasa aman bagi wisatawan, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha kuliner di kawasan wisata.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Bengkalis, Alwizar menjelaskan, seluruh penerima sertifikat telah melalui proses pendampingan dan verifikasi secara ketat sebelum dinyatakan layak memperoleh sertifikasi halal.
“Sebanyak 36 pelaku usaha kuliner di kawasan ini kini telah resmi bersertifikat halal, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan di objek wisata unggulan kita,” jelasnya.(ksm)

