SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Pratama Penyagun di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah selesai dibangun sejak 2024 hingga kini belum juga difungsikan, meski telah menelan anggaran sekitar Rp42 miliar dan dilengkapi fasilitas pendukung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah sakit tersebut sebenarnya sudah memiliki sejumlah peralatan medis dan sarana penunjang lainnya untuk operasional.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda. Bangunan rumah sakit tampak masih baru dengan cat yang belum pudar dan papan nama yang berdiri kokoh, tetapi tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan kesehatan.
Suasana sepi menyelimuti area yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, membenarkan bahwa rumah sakit tersebut belum beroperasi karena masih terkendala proses perizinan.
“Beberapa perizinan yang saling berkaitan masih dalam tahap pengusulan untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Tahun ini belum selesai,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa target operasional yang sebelumnya direncanakan pada pertengahan tahun ini kemungkinan akan tertunda.
Salah satu kendala utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan tenaga medis sebagai syarat penting operasional rumah sakit.
“Pemenuhan tenaga medis menjadi syarat utama. Nantinya akan dilakukan penataan dan penempatan tenaga dari berbagai fasilitas kesehatan yang ada,” jelasnya.
Rumah sakit ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp42 miliar, dan dikerjakan oleh PT Sanur Jaya. Lokasinya berada di wilayah Penyagun, yang juga merupakan kampung halaman Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar.
Keberadaan RS Pratama Penyagun diharapkan dapat menjawab keterbatasan layanan kesehatan di wilayah pesisir selatan Meranti.
Namun hingga kini, harapan tersebut belum terwujud akibat berbagai kendala teknis dan administratif yang masih harus diselesaikan.
Masyarakat setempat berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan perizinan serta memenuhi kebutuhan tenaga medis, agar rumah sakit tersebut dapat segera dimanfaatkan dan tidak menjadi bangunan yang terbengkalai.(wir)

