Selasa, 26 Mei 2026
- Advertisement -

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kecamatan Mandah bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandah memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, selama masa libur Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama, adat serta budaya masyarakat Melayu. Beberapa di antaranya seperti perbuatan maksiat, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba hingga perilaku menyimpang lainnya.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Kecamatan Mandah Nomor 71/MDH-Trantibum/V/2026 tentang pengamanan wilayah dan kawasan destinasi wisata menjelang hingga selama Iduladha 2026.

Camat Mandah Idrus MPdI mengatakan, Pantai Solop merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Indragiri Hilir yang perlu dijaga bersama agar tetap aman, nyaman dan menjadi destinasi yang ramah bagi keluarga.

Baca Juga:  Oknum ASN Ditangkap Bersama IstrI

“Kami mengajak seluruh pengunjung menghormati nilai agama dan adat Melayu selama berada di Pantai Solop. Tidak diperkenankan adanya aktivitas maksiat, pesta miras, penyalahgunaan narkoba maupun perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dan budaya Melayu,” tegas Idrus, Senin (25/5).

Menurut Idrus, seluruh aktivitas hiburan maupun kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata juga harus menyesuaikan dengan norma agama, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat Mandah.

Ketua LAMR Kecamatan Mandah Raja Khairun menegaskan masyarakat Melayu Mandah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam serta adat istiadat Melayu yang berlaku di daerah tersebut.

Karena itu, berbagai tindakan yang dinilai dapat merusak moral generasi muda maupun mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

Baca Juga:  Tragis! Warga Inhil Diseret Buaya Saat Hendak Naik Pompong, Ditemukan Tak Bernyawa

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah kecamatan menjaga marwah daerah. Pantai Solop adalah kebanggaan masyarakat Mandah. Pengunjung diharapkan menjaga sikap, berpakaian sopan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama maupun adat Melayu,” ujarnya.

Selain itu, pengelola objek wisata bersama petugas keamanan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama masa libur Iduladha.

Pemerintah Kecamatan Mandah bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola wisata dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan suasana di Pantai Solop tetap aman dan kondusif.(ali/*2)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kecamatan Mandah bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandah memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, selama masa libur Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama, adat serta budaya masyarakat Melayu. Beberapa di antaranya seperti perbuatan maksiat, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba hingga perilaku menyimpang lainnya.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Kecamatan Mandah Nomor 71/MDH-Trantibum/V/2026 tentang pengamanan wilayah dan kawasan destinasi wisata menjelang hingga selama Iduladha 2026.

Camat Mandah Idrus MPdI mengatakan, Pantai Solop merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Indragiri Hilir yang perlu dijaga bersama agar tetap aman, nyaman dan menjadi destinasi yang ramah bagi keluarga.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

“Kami mengajak seluruh pengunjung menghormati nilai agama dan adat Melayu selama berada di Pantai Solop. Tidak diperkenankan adanya aktivitas maksiat, pesta miras, penyalahgunaan narkoba maupun perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dan budaya Melayu,” tegas Idrus, Senin (25/5).

- Advertisement -

Menurut Idrus, seluruh aktivitas hiburan maupun kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata juga harus menyesuaikan dengan norma agama, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat Mandah.

Ketua LAMR Kecamatan Mandah Raja Khairun menegaskan masyarakat Melayu Mandah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam serta adat istiadat Melayu yang berlaku di daerah tersebut.

- Advertisement -

Karena itu, berbagai tindakan yang dinilai dapat merusak moral generasi muda maupun mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

Baca Juga:  Oknum ASN Ditangkap Bersama IstrI

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah kecamatan menjaga marwah daerah. Pantai Solop adalah kebanggaan masyarakat Mandah. Pengunjung diharapkan menjaga sikap, berpakaian sopan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama maupun adat Melayu,” ujarnya.

Selain itu, pengelola objek wisata bersama petugas keamanan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama masa libur Iduladha.

Pemerintah Kecamatan Mandah bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola wisata dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan suasana di Pantai Solop tetap aman dan kondusif.(ali/*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kecamatan Mandah bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandah memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, selama masa libur Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama, adat serta budaya masyarakat Melayu. Beberapa di antaranya seperti perbuatan maksiat, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba hingga perilaku menyimpang lainnya.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Kecamatan Mandah Nomor 71/MDH-Trantibum/V/2026 tentang pengamanan wilayah dan kawasan destinasi wisata menjelang hingga selama Iduladha 2026.

Camat Mandah Idrus MPdI mengatakan, Pantai Solop merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Indragiri Hilir yang perlu dijaga bersama agar tetap aman, nyaman dan menjadi destinasi yang ramah bagi keluarga.

Baca Juga:  Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria

“Kami mengajak seluruh pengunjung menghormati nilai agama dan adat Melayu selama berada di Pantai Solop. Tidak diperkenankan adanya aktivitas maksiat, pesta miras, penyalahgunaan narkoba maupun perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dan budaya Melayu,” tegas Idrus, Senin (25/5).

Menurut Idrus, seluruh aktivitas hiburan maupun kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata juga harus menyesuaikan dengan norma agama, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat Mandah.

Ketua LAMR Kecamatan Mandah Raja Khairun menegaskan masyarakat Melayu Mandah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam serta adat istiadat Melayu yang berlaku di daerah tersebut.

Karena itu, berbagai tindakan yang dinilai dapat merusak moral generasi muda maupun mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

Baca Juga:  Diskominfopers Inhil Serahkan Bantuan Korban Hidrometeorologi

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah kecamatan menjaga marwah daerah. Pantai Solop adalah kebanggaan masyarakat Mandah. Pengunjung diharapkan menjaga sikap, berpakaian sopan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama maupun adat Melayu,” ujarnya.

Selain itu, pengelola objek wisata bersama petugas keamanan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama masa libur Iduladha.

Pemerintah Kecamatan Mandah bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola wisata dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan suasana di Pantai Solop tetap aman dan kondusif.(ali/*2)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari