Selasa, 12 Mei 2026
- Advertisement -

Berstatus Tersangka, Rekening Oknum Guru Dibekukan Disdik Bengkalis

DURI (RIAUPOS.CO)  – Dinas Pendidkkan (Disdik) Bengkalis melakukan pemblokiran rekening tabungan terhadap seorang oknum guru. Menyusul statusnya sebagai tersangka dan buronan polisi serta dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama dua bulan.

”Ya, setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Senin (18/11).

Ia menegaskan, terhadap perbuatan oknum guru tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Namun Disdik melalui sekolah bersangkutan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada oknum guru dimaksud.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Nunggak PJU Rp2.5 Miliar

Hadi tegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK itu. ”Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu,  ibu kedua korban sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau dan menyampaikan harapannya agar pelaku secepatnya ditangkap. Karena pelaku membuat kedua anaknya trauma dan mengancam masa depannya.

”Kami minta segera ditangkap. Karena perbuatan asusial pelaku membuat anak saya trauma. Ini sangat berdampak buruk bagi anak saya saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.

Baca Juga:  PKS Dinilai Lebih Fleksibel dan Objektif

”Ya, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,” tegas Kapolres Bengkalis.

Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi  tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau sedang diburu oleh tim penyidikanya.

”Saat ini tim kami masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kami tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela,” ujarnya.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO)  – Dinas Pendidkkan (Disdik) Bengkalis melakukan pemblokiran rekening tabungan terhadap seorang oknum guru. Menyusul statusnya sebagai tersangka dan buronan polisi serta dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama dua bulan.

”Ya, setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Senin (18/11).

Ia menegaskan, terhadap perbuatan oknum guru tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Namun Disdik melalui sekolah bersangkutan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada oknum guru dimaksud.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Bengkalis Prihatin dengan Asrama Mahasiswa di Bogor

Hadi tegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK itu. ”Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu,  ibu kedua korban sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau dan menyampaikan harapannya agar pelaku secepatnya ditangkap. Karena pelaku membuat kedua anaknya trauma dan mengancam masa depannya.

- Advertisement -

”Kami minta segera ditangkap. Karena perbuatan asusial pelaku membuat anak saya trauma. Ini sangat berdampak buruk bagi anak saya saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPO Pecuri Barang Milik CPI Dibekuk Polisi

”Ya, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,” tegas Kapolres Bengkalis.

Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi  tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau sedang diburu oleh tim penyidikanya.

”Saat ini tim kami masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kami tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela,” ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DURI (RIAUPOS.CO)  – Dinas Pendidkkan (Disdik) Bengkalis melakukan pemblokiran rekening tabungan terhadap seorang oknum guru. Menyusul statusnya sebagai tersangka dan buronan polisi serta dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama dua bulan.

”Ya, setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Senin (18/11).

Ia menegaskan, terhadap perbuatan oknum guru tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Namun Disdik melalui sekolah bersangkutan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada oknum guru dimaksud.

Baca Juga:  Kodim 0303/Bengkalis Bedah Rumah Warga Sungai Batang

Hadi tegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK itu. ”Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu,  ibu kedua korban sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau dan menyampaikan harapannya agar pelaku secepatnya ditangkap. Karena pelaku membuat kedua anaknya trauma dan mengancam masa depannya.

”Kami minta segera ditangkap. Karena perbuatan asusial pelaku membuat anak saya trauma. Ini sangat berdampak buruk bagi anak saya saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.

Baca Juga:  Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

”Ya, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,” tegas Kapolres Bengkalis.

Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi  tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau sedang diburu oleh tim penyidikanya.

”Saat ini tim kami masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kami tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela,” ujarnya.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari