Disdikbud Kecamatan Rengat Barat, Sanfriadi SPd, pada Ahad (22/6/2025). Ia menjelaskan bahwa AR telah dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 20 Mei 2025 dan bahkan telah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.
setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo