Senin, 27 Juli 2026
- Advertisement -

Warga Rupat Geruduk PT Priatama Riau, Tuntut 20 Persen Kebun Plasma dari Lahan HGU

RUPAT (RIAUPOS.CO) — Ratusan warga dari dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rupat kembali menggelar aksi demonstrasi ke PT Priatama Riau (PR) pada Senin (13/10) pagi. Mereka menuntut agar perusahaan perkebunan kelapa sawit itu memberikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelolanya di wilayah tersebut.

Di tengah teriknya matahari dan debu jalanan, massa dari Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Kelurahan Batu Panjang memblokir jalan utama menuju pelabuhan milik PT PR. Ketegangan meningkat karena hingga kini belum ada keputusan nyata dari pihak perusahaan, meski mediasi terakhir telah dilakukan pada 2 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Bupati Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kesal karena tidak ada hasil, warga akhirnya mendirikan tenda di tengah jalan sebagai simbol tekad mereka untuk bertahan hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami sudah terlalu lama dijanjikan. Kali ini kami tidak akan pulang sebelum plasma kami diberikan,” tegas Koordinator Umum aksi, Rama Rapiandi.

Menjelang siang, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Hadir di antaranya Staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Muhammad Azmir, Camat Rupat, serta sejumlah pejabat desa.

Namun massa menolak tawaran yang disampaikan Kadisbun Bengkalis, Muhammad Azmir, yang meminta mereka membubarkan diri dengan janji bahwa perusahaan akan membeli lahan di luar HGU seluas 200 hektare untuk dijadikan kebun plasma.
“Kami sudah cukup dibohongi. Sejak 2007 perusahaan ini beroperasi tanpa izin usaha perkebunan, tapi masih berani menawar seolah kami bisa dibeli. Kami hanya menuntut plasma 20 persen dari lahan dalam HGU, bukan di luar,” ujar Koordinator Lapangan, Jefri Candra.

Baca Juga:  Diciduk Polisi! Pria Pengangguran Duri Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Priatama Riau belum memberikan tanggapan. Humas perusahaan, Tomas, yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga sore hari belum merespons.

RUPAT (RIAUPOS.CO) — Ratusan warga dari dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rupat kembali menggelar aksi demonstrasi ke PT Priatama Riau (PR) pada Senin (13/10) pagi. Mereka menuntut agar perusahaan perkebunan kelapa sawit itu memberikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelolanya di wilayah tersebut.

Di tengah teriknya matahari dan debu jalanan, massa dari Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Kelurahan Batu Panjang memblokir jalan utama menuju pelabuhan milik PT PR. Ketegangan meningkat karena hingga kini belum ada keputusan nyata dari pihak perusahaan, meski mediasi terakhir telah dilakukan pada 2 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Ancaman Abrasi di Pulau Bengkalis Makin Mengkhawatirkan

Kesal karena tidak ada hasil, warga akhirnya mendirikan tenda di tengah jalan sebagai simbol tekad mereka untuk bertahan hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami sudah terlalu lama dijanjikan. Kali ini kami tidak akan pulang sebelum plasma kami diberikan,” tegas Koordinator Umum aksi, Rama Rapiandi.

Menjelang siang, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Hadir di antaranya Staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Muhammad Azmir, Camat Rupat, serta sejumlah pejabat desa.

Namun massa menolak tawaran yang disampaikan Kadisbun Bengkalis, Muhammad Azmir, yang meminta mereka membubarkan diri dengan janji bahwa perusahaan akan membeli lahan di luar HGU seluas 200 hektare untuk dijadikan kebun plasma.
“Kami sudah cukup dibohongi. Sejak 2007 perusahaan ini beroperasi tanpa izin usaha perkebunan, tapi masih berani menawar seolah kami bisa dibeli. Kami hanya menuntut plasma 20 persen dari lahan dalam HGU, bukan di luar,” ujar Koordinator Lapangan, Jefri Candra.

- Advertisement -
Baca Juga:  102 Nelayan Bantan Tak Melaut, Manajer SPBUN Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Priatama Riau belum memberikan tanggapan. Humas perusahaan, Tomas, yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga sore hari belum merespons.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RUPAT (RIAUPOS.CO) — Ratusan warga dari dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rupat kembali menggelar aksi demonstrasi ke PT Priatama Riau (PR) pada Senin (13/10) pagi. Mereka menuntut agar perusahaan perkebunan kelapa sawit itu memberikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelolanya di wilayah tersebut.

Di tengah teriknya matahari dan debu jalanan, massa dari Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Kelurahan Batu Panjang memblokir jalan utama menuju pelabuhan milik PT PR. Ketegangan meningkat karena hingga kini belum ada keputusan nyata dari pihak perusahaan, meski mediasi terakhir telah dilakukan pada 2 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Puluhan Nelayan Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Babi

Kesal karena tidak ada hasil, warga akhirnya mendirikan tenda di tengah jalan sebagai simbol tekad mereka untuk bertahan hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami sudah terlalu lama dijanjikan. Kali ini kami tidak akan pulang sebelum plasma kami diberikan,” tegas Koordinator Umum aksi, Rama Rapiandi.

Menjelang siang, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Hadir di antaranya Staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Muhammad Azmir, Camat Rupat, serta sejumlah pejabat desa.

Namun massa menolak tawaran yang disampaikan Kadisbun Bengkalis, Muhammad Azmir, yang meminta mereka membubarkan diri dengan janji bahwa perusahaan akan membeli lahan di luar HGU seluas 200 hektare untuk dijadikan kebun plasma.
“Kami sudah cukup dibohongi. Sejak 2007 perusahaan ini beroperasi tanpa izin usaha perkebunan, tapi masih berani menawar seolah kami bisa dibeli. Kami hanya menuntut plasma 20 persen dari lahan dalam HGU, bukan di luar,” ujar Koordinator Lapangan, Jefri Candra.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi dan Penipuan Penerimaan Honorer, Eks Kasatpol PP Bengkalis Resmi Ditahan Polisi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Priatama Riau belum memberikan tanggapan. Humas perusahaan, Tomas, yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga sore hari belum merespons.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari