Kamis, 4 Juli 2024

Gubri Serahkan 108 SK Tenaga PPPK Perdana di Riau

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (25/2). Dalam kegiatan itu juga hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Gubri dalam sambutannya mengucapkan syukur karena dapat menyerahkan SK PPPK secara simbolis perdana di Provinsi Riau yang diserahkan kepada 108 orang peserta penerima SK PPPK di lingkungan Pemprov Riau. "Alhamdulillah bisa menyerahkan SK simbolis perdana untuk Riau sebanyak 108 orang, yang sangat luar biasa semua dari guru," kata Gubri.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga mengingatkan kepada para tenaga PPPK untuk selalu bersyukur walaupun di tengah perjuangan para guru honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum berhasil. Namun PPPK ini hak dan kewajiban sama saja dengan PNS. Yang membedakan hanya uang pensiunnya.

- Advertisement -

"Tapi semua yang diterima oleh pegawai negeri itu haknya adalah sama dengan tenaga PPPK. Karena itulah tentunya pagi patut bersyukur kepada Allah. Dari sekian ribu guru honor dan pegawai honor yang ada Riau saat ini telah terpilih diamanahkan oleh Allah Tuhan Yang Maha Kuasa menjadi pegawai PPPK Provinsi Riau," ujar Gubri.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Anak

Oleh karena itu ia juga mengucapkan selamat kepada yang terpilih, serta berharap mudah-mudahan penyerahan SK ini dapat menjadi motivasi untuk mengajar lebih baik mulai dari TK sampai dengan SLTA di Riau. Diharapkan nantinya angka melek huruf yang menjadi standar dari pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk melihat tingkat keberhasilan pendidikan Provinsi Riau.

"Tingkat keberhasilan pendidikan Provinsi Riau mendapat urutan ke-4 di Indonesia itu semua atas jerih payah para guru dalam mengajar dengan susah payah ada di kampung-kampung. Ada di kecamatan, ada juga di ibukota provinsi semoga ini semua menjadi amal ibadah di sisi Allah," sebutnya.
Gubri juga mengungkapkan, meski saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih melanda dunia, termasuk juga Riau, yang mengakibatkan proses pembelajaran dilakukan secara daring atau online. Pihaknya berharap agar pegawai guru PPPK terpilih untuk tetap bekerja.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lagi, Tiga Pasien Suspect Corona Dirawat di RSUD Arifin Achmad

"Di masa pandemi Covid-19 ini agak berbeda pembelajaran dengan tatap muka, tapi kami yakin saudara tidak kalah. Karena itu marilah kita terus mengabdi untuk bangsa dan negara ini," ungkapnya.

Gubri menuturkan, sebagai wujud mengabdi untuk bangsa dan negara ini, dia juga berharap agar pengabdian di Provinsi Riau terkait pendidikan untuk dapat ditingkatkan agar tak ketinggalan dari provinsi-provinsi lainnya. Dalam kesempatan itu, Gubri juga memberikan semangat kepada pegawai honor di lingkungan Peprov Riau, khususnya yang belum terdaftar sebagai PNS atau PPPK untuk terus mencoba kesempatan yang ada.

"Tahun 2021 masih ada juga untuk mendapat kesempatan yang sama. Baik sebagai pegawai negeri ataupun juga sebagai PPPK," ucapnya.(sol/adv)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (25/2). Dalam kegiatan itu juga hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Gubri dalam sambutannya mengucapkan syukur karena dapat menyerahkan SK PPPK secara simbolis perdana di Provinsi Riau yang diserahkan kepada 108 orang peserta penerima SK PPPK di lingkungan Pemprov Riau. "Alhamdulillah bisa menyerahkan SK simbolis perdana untuk Riau sebanyak 108 orang, yang sangat luar biasa semua dari guru," kata Gubri.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga mengingatkan kepada para tenaga PPPK untuk selalu bersyukur walaupun di tengah perjuangan para guru honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum berhasil. Namun PPPK ini hak dan kewajiban sama saja dengan PNS. Yang membedakan hanya uang pensiunnya.

"Tapi semua yang diterima oleh pegawai negeri itu haknya adalah sama dengan tenaga PPPK. Karena itulah tentunya pagi patut bersyukur kepada Allah. Dari sekian ribu guru honor dan pegawai honor yang ada Riau saat ini telah terpilih diamanahkan oleh Allah Tuhan Yang Maha Kuasa menjadi pegawai PPPK Provinsi Riau," ujar Gubri.

Baca Juga:  ISPA Serang 9.360 Warga Riau

Oleh karena itu ia juga mengucapkan selamat kepada yang terpilih, serta berharap mudah-mudahan penyerahan SK ini dapat menjadi motivasi untuk mengajar lebih baik mulai dari TK sampai dengan SLTA di Riau. Diharapkan nantinya angka melek huruf yang menjadi standar dari pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk melihat tingkat keberhasilan pendidikan Provinsi Riau.

"Tingkat keberhasilan pendidikan Provinsi Riau mendapat urutan ke-4 di Indonesia itu semua atas jerih payah para guru dalam mengajar dengan susah payah ada di kampung-kampung. Ada di kecamatan, ada juga di ibukota provinsi semoga ini semua menjadi amal ibadah di sisi Allah," sebutnya.
Gubri juga mengungkapkan, meski saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih melanda dunia, termasuk juga Riau, yang mengakibatkan proses pembelajaran dilakukan secara daring atau online. Pihaknya berharap agar pegawai guru PPPK terpilih untuk tetap bekerja.

Baca Juga:  Masyarakat Diajak Patuhi Protokol Kesehatan

"Di masa pandemi Covid-19 ini agak berbeda pembelajaran dengan tatap muka, tapi kami yakin saudara tidak kalah. Karena itu marilah kita terus mengabdi untuk bangsa dan negara ini," ungkapnya.

Gubri menuturkan, sebagai wujud mengabdi untuk bangsa dan negara ini, dia juga berharap agar pengabdian di Provinsi Riau terkait pendidikan untuk dapat ditingkatkan agar tak ketinggalan dari provinsi-provinsi lainnya. Dalam kesempatan itu, Gubri juga memberikan semangat kepada pegawai honor di lingkungan Peprov Riau, khususnya yang belum terdaftar sebagai PNS atau PPPK untuk terus mencoba kesempatan yang ada.

"Tahun 2021 masih ada juga untuk mendapat kesempatan yang sama. Baik sebagai pegawai negeri ataupun juga sebagai PPPK," ucapnya.(sol/adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari