Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Kanwil Kemenag Riau Tunggu Instruksi Pusat

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengatakan, sampai saat ini ia belum bisa memastikan langkah-langkah pelaksaan haji 2021. Mengingat Kementrian Agama hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kanwil Riau hingga saat ini masih menunggu instruksi pusat tentang langkah-langkah pelaksanaan haji untuk 2021," ujar Mahyudin kepada Riau Pos, Jumat (11/12).

Dijelaskannya, menurut keterangan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama masih melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Karena waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

Baca Juga:  272 Titik Hotspot Terpantau di Riau Pagi Ini

"Kami belum bisa menyampaikan terkait pelaksaan haji 2021, karena belum ada surat dari pusat," kata Mahyudin.

Untuk diketahui, saat ini Kemenag RI  bersama Komisi VIII terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

Dalam FGD tersebut, bersama Komisi VIII, berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya. Menyiapkan dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi.

Mengingat peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya.(dof)

Baca Juga:  Bertambah 113 Orang, Tiga Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengatakan, sampai saat ini ia belum bisa memastikan langkah-langkah pelaksaan haji 2021. Mengingat Kementrian Agama hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kanwil Riau hingga saat ini masih menunggu instruksi pusat tentang langkah-langkah pelaksanaan haji untuk 2021," ujar Mahyudin kepada Riau Pos, Jumat (11/12).

Dijelaskannya, menurut keterangan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama masih melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Karena waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

Baca Juga:  KPK Periksa Tujuh Saksi

"Kami belum bisa menyampaikan terkait pelaksaan haji 2021, karena belum ada surat dari pusat," kata Mahyudin.

- Advertisement -

Untuk diketahui, saat ini Kemenag RI  bersama Komisi VIII terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

Dalam FGD tersebut, bersama Komisi VIII, berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya. Menyiapkan dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi.

- Advertisement -

Mengingat peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya.(dof)

Baca Juga:  Saksi Tunjukkan Beras Bansos Berlogo Paslon

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengatakan, sampai saat ini ia belum bisa memastikan langkah-langkah pelaksaan haji 2021. Mengingat Kementrian Agama hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kanwil Riau hingga saat ini masih menunggu instruksi pusat tentang langkah-langkah pelaksanaan haji untuk 2021," ujar Mahyudin kepada Riau Pos, Jumat (11/12).

Dijelaskannya, menurut keterangan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama masih melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Karena waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

Baca Juga:  Bertambah 113 Orang, Tiga Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

"Kami belum bisa menyampaikan terkait pelaksaan haji 2021, karena belum ada surat dari pusat," kata Mahyudin.

Untuk diketahui, saat ini Kemenag RI  bersama Komisi VIII terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

Dalam FGD tersebut, bersama Komisi VIII, berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya. Menyiapkan dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi.

Mengingat peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya.(dof)

Baca Juga:  Kadin: Perdagangan Lintas Batas Harus Hidup

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari