PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda guna dimintai keterangan resmi terkait beredarnya video viral yang diduga menampilkan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Selain pengelola, sejumlah orang yang berada di dalam rekaman video tersebut turut dipanggil guna memberikan penjelasan langsung mengenai peristiwa yang terjadi pada Ahad (18/10/2026) malam itu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa langkah pemanggilan ini diambil untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan berimbang tanpa merugikan pihak manapun.
“Kami memanggil pengelola dan meminta mereka menghadirkan orang-orang dalam video tersebut untuk diperiksa. Kami ingin memastikan apakah kegiatan tersebut diinisiasi oleh pihak pengelola atau murni tindakan pengunjung,” ujar Desheriyanto, Selasa (20/10/2026).
Sembari menunggu proses pemeriksaan tuntas, Satpol PP memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menutup sementara operasional kafe. Desheriyanto menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti pengelola memfasilitasi kegiatan tersebut, sanksi tegas berupa penutupan permanen akan diberlakukan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan pengelola Kafe Laksamana Muda, Hengki, menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan memenuhi panggilan Satpol PP Pekanbaru. Ia membantah tuduhan bahwa kafe miliknya memfasilitasi atau menampilkan perilaku LGBT seperti yang diperbincangkan di media sosial.(ilo)

