KAMPAR (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Kampar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung yang menyebabkan sekitar 30 ton ikan mati secara mendadak beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi Ds, menilai keterlambatan penyampaian hasil uji tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan kebutuhan hidup dan aktivitas ekonominya pada Sungai Tapung.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian ikan massal yang diketahui telah terjadi berulang dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, hingga saat ini hasil uji laboratorium belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Padahal, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanganan dugaan pencemaran lingkungan.
Sunardi juga mengingatkan bahwa lambannya penyampaian informasi dapat memicu spekulasi negatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia meminta DLH Kampar segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah lanjutan setelah hasil uji laboratorium diumumkan. Jika terbukti terjadi pencemaran, maka penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab harus dilakukan secara tegas.
Ia menegaskan, apabila ada pihak, termasuk kemungkinan perusahaan, yang terbukti menjadi penyebab pencemaran, maka harus ada tindakan hukum yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium dari DLH Kampar saat ini masih dalam proses pengiriman ke DPRD.
Ia menjelaskan, DLH sebenarnya telah menyiapkan dokumen berupa surat pengantar, rekomendasi, serta kesimpulan hasil pemeriksaan. Namun secara administratif, dokumen tersebut belum diterima oleh DPRD.
Menurutnya, dalam waktu dekat hasil tersebut akan segera dikirimkan secara lengkap, termasuk dengan rekomendasi dan kesimpulan dari pihak DLH.
Di sisi lain, pihak DLH Kampar melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Erinaldi, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait belum diumumkannya hasil uji laboratorium tersebut.

