Jumat, 4 April 2025
spot_img

Rapat Dengar Pendapat dengan Disdik dan BPKAD

Komisi V DPRD Riau Tanyakan Kejelasan SK Guru PPPK hingga Relokasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KOMISI V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Senin (27/5).

Bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal dan Anggota Komisi V DPRD Riau Sehat Abdi Saragih.

Turut hadir Sekretaris Disdik Riau Edi Rusma Dinata dan Kepala BPKAD Riau Mamun Murad.

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini yakni untuk membahas terkait kejelasan status, posisi dan data guru P3K yang berada di Riau dan meminta penjelasan data yang berada di BPKAD Riau dan Disdik Riau. ‘’Kita ingin mendengar penjelasan dari bapak-bapak sekalian berkenaan dengan kejelasan status, posisi dan data teman-teman P3K,’’ ujar Robin mengawali rapat.

Baca Juga:  UAS dan Das’ad Latif Kompak Ajak Tolak Politik Uang

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan ukuran keberhasilan dinas terkait P3K ini saat guru yang melapor ke Komisi V DPRD Riau ini berada di angka 0. Robin kemudian memberi apresiasi pada Disdik dan BPKAD dalam mengupayakan perihal ini dengan maksimal.

‘’Kami juga ingin tahu kapan SK guru P3K ini dapat diserahkan. Karena kan kawan-kawan P3K juga sudah lama menantikan. Terkait relokasi guru P3K yang banyak dari guru-guru ini malah mengeluarkan biaya lebih banyak dari pendapatan yang dibayarkan. Kami minta agar BPKAD bisa mencarikan solusi,” sebut Robin.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal menambahkan, guru-guru ini berharap akan kepastian SK-nya. Sebab ada perihal terutama saat guru swasta yang lulus menjadi P3K tidak boleh melanjutkan karirnya di sekolah tersebut. ‘’Oleh sebab itu Provinsi Riau harus mempercepat penyelesaian SK ini untuk menanggapi nasib guru yang berada di Riau,’’ paparnya.

Baca Juga:  Telah Dikukuhkan, Tim Desa di Singingi Hilir Semangat Menangkan Andi-Suhardiman

Kepala BPKAD Riau Mamun Murad menjelaskan dari pihaknya, SK guru P3K ini sudah siap dan dapat diluncurkan. Namun ada syarat yang belum terpenuhi dan NIP yang belum dibuat oleh BKN. Perihal ini harus dilakukan dengan meminta surat pada ke Kementrian Pendidikan dan dengan surat tersebut BKN dapat mempercepat penyelesaian pengurusan ini jika hal ini valid.

‘’Terkait relokasi guru ini akan dilakukan sesudah didiskusikan dengan Disdik, namun hal ini sulit dilakukan sebab banyak yang harus diukur terlebih dahulu,’’ sebutnya.(adv/nda)

NARASI : AFIAT ANANDA
FOTO : HUMAS DPRD RIAU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KOMISI V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Senin (27/5).

Bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal dan Anggota Komisi V DPRD Riau Sehat Abdi Saragih.

Turut hadir Sekretaris Disdik Riau Edi Rusma Dinata dan Kepala BPKAD Riau Mamun Murad.

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini yakni untuk membahas terkait kejelasan status, posisi dan data guru P3K yang berada di Riau dan meminta penjelasan data yang berada di BPKAD Riau dan Disdik Riau. ‘’Kita ingin mendengar penjelasan dari bapak-bapak sekalian berkenaan dengan kejelasan status, posisi dan data teman-teman P3K,’’ ujar Robin mengawali rapat.

Baca Juga:  Ini Respon Gerinda soal Ahmad Dhani Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan ukuran keberhasilan dinas terkait P3K ini saat guru yang melapor ke Komisi V DPRD Riau ini berada di angka 0. Robin kemudian memberi apresiasi pada Disdik dan BPKAD dalam mengupayakan perihal ini dengan maksimal.

‘’Kami juga ingin tahu kapan SK guru P3K ini dapat diserahkan. Karena kan kawan-kawan P3K juga sudah lama menantikan. Terkait relokasi guru P3K yang banyak dari guru-guru ini malah mengeluarkan biaya lebih banyak dari pendapatan yang dibayarkan. Kami minta agar BPKAD bisa mencarikan solusi,” sebut Robin.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal menambahkan, guru-guru ini berharap akan kepastian SK-nya. Sebab ada perihal terutama saat guru swasta yang lulus menjadi P3K tidak boleh melanjutkan karirnya di sekolah tersebut. ‘’Oleh sebab itu Provinsi Riau harus mempercepat penyelesaian SK ini untuk menanggapi nasib guru yang berada di Riau,’’ paparnya.

Baca Juga:  Komisi II RDP terkait Penempatan Guru PPPK

Kepala BPKAD Riau Mamun Murad menjelaskan dari pihaknya, SK guru P3K ini sudah siap dan dapat diluncurkan. Namun ada syarat yang belum terpenuhi dan NIP yang belum dibuat oleh BKN. Perihal ini harus dilakukan dengan meminta surat pada ke Kementrian Pendidikan dan dengan surat tersebut BKN dapat mempercepat penyelesaian pengurusan ini jika hal ini valid.

‘’Terkait relokasi guru ini akan dilakukan sesudah didiskusikan dengan Disdik, namun hal ini sulit dilakukan sebab banyak yang harus diukur terlebih dahulu,’’ sebutnya.(adv/nda)

NARASI : AFIAT ANANDA
FOTO : HUMAS DPRD RIAU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Rapat Dengar Pendapat dengan Disdik dan BPKAD

Komisi V DPRD Riau Tanyakan Kejelasan SK Guru PPPK hingga Relokasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KOMISI V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Senin (27/5).

Bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal dan Anggota Komisi V DPRD Riau Sehat Abdi Saragih.

Turut hadir Sekretaris Disdik Riau Edi Rusma Dinata dan Kepala BPKAD Riau Mamun Murad.

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini yakni untuk membahas terkait kejelasan status, posisi dan data guru P3K yang berada di Riau dan meminta penjelasan data yang berada di BPKAD Riau dan Disdik Riau. ‘’Kita ingin mendengar penjelasan dari bapak-bapak sekalian berkenaan dengan kejelasan status, posisi dan data teman-teman P3K,’’ ujar Robin mengawali rapat.

Baca Juga:  Dukung BNNP Wujudkan Gedung Tahanan Berkualitas

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan ukuran keberhasilan dinas terkait P3K ini saat guru yang melapor ke Komisi V DPRD Riau ini berada di angka 0. Robin kemudian memberi apresiasi pada Disdik dan BPKAD dalam mengupayakan perihal ini dengan maksimal.

‘’Kami juga ingin tahu kapan SK guru P3K ini dapat diserahkan. Karena kan kawan-kawan P3K juga sudah lama menantikan. Terkait relokasi guru P3K yang banyak dari guru-guru ini malah mengeluarkan biaya lebih banyak dari pendapatan yang dibayarkan. Kami minta agar BPKAD bisa mencarikan solusi,” sebut Robin.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal menambahkan, guru-guru ini berharap akan kepastian SK-nya. Sebab ada perihal terutama saat guru swasta yang lulus menjadi P3K tidak boleh melanjutkan karirnya di sekolah tersebut. ‘’Oleh sebab itu Provinsi Riau harus mempercepat penyelesaian SK ini untuk menanggapi nasib guru yang berada di Riau,’’ paparnya.

Baca Juga:  Jumat Berbagi, Golkar Bengkalis Bagikan 150 Kotak Nasi

Kepala BPKAD Riau Mamun Murad menjelaskan dari pihaknya, SK guru P3K ini sudah siap dan dapat diluncurkan. Namun ada syarat yang belum terpenuhi dan NIP yang belum dibuat oleh BKN. Perihal ini harus dilakukan dengan meminta surat pada ke Kementrian Pendidikan dan dengan surat tersebut BKN dapat mempercepat penyelesaian pengurusan ini jika hal ini valid.

‘’Terkait relokasi guru ini akan dilakukan sesudah didiskusikan dengan Disdik, namun hal ini sulit dilakukan sebab banyak yang harus diukur terlebih dahulu,’’ sebutnya.(adv/nda)

NARASI : AFIAT ANANDA
FOTO : HUMAS DPRD RIAU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KOMISI V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Senin (27/5).

Bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal dan Anggota Komisi V DPRD Riau Sehat Abdi Saragih.

Turut hadir Sekretaris Disdik Riau Edi Rusma Dinata dan Kepala BPKAD Riau Mamun Murad.

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini yakni untuk membahas terkait kejelasan status, posisi dan data guru P3K yang berada di Riau dan meminta penjelasan data yang berada di BPKAD Riau dan Disdik Riau. ‘’Kita ingin mendengar penjelasan dari bapak-bapak sekalian berkenaan dengan kejelasan status, posisi dan data teman-teman P3K,’’ ujar Robin mengawali rapat.

Baca Juga:  Telah Dikukuhkan, Tim Desa di Singingi Hilir Semangat Menangkan Andi-Suhardiman

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan ukuran keberhasilan dinas terkait P3K ini saat guru yang melapor ke Komisi V DPRD Riau ini berada di angka 0. Robin kemudian memberi apresiasi pada Disdik dan BPKAD dalam mengupayakan perihal ini dengan maksimal.

‘’Kami juga ingin tahu kapan SK guru P3K ini dapat diserahkan. Karena kan kawan-kawan P3K juga sudah lama menantikan. Terkait relokasi guru P3K yang banyak dari guru-guru ini malah mengeluarkan biaya lebih banyak dari pendapatan yang dibayarkan. Kami minta agar BPKAD bisa mencarikan solusi,” sebut Robin.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal menambahkan, guru-guru ini berharap akan kepastian SK-nya. Sebab ada perihal terutama saat guru swasta yang lulus menjadi P3K tidak boleh melanjutkan karirnya di sekolah tersebut. ‘’Oleh sebab itu Provinsi Riau harus mempercepat penyelesaian SK ini untuk menanggapi nasib guru yang berada di Riau,’’ paparnya.

Baca Juga:  Kasmarni-Bagus Unggul di Pemungutan Suara Ulang

Kepala BPKAD Riau Mamun Murad menjelaskan dari pihaknya, SK guru P3K ini sudah siap dan dapat diluncurkan. Namun ada syarat yang belum terpenuhi dan NIP yang belum dibuat oleh BKN. Perihal ini harus dilakukan dengan meminta surat pada ke Kementrian Pendidikan dan dengan surat tersebut BKN dapat mempercepat penyelesaian pengurusan ini jika hal ini valid.

‘’Terkait relokasi guru ini akan dilakukan sesudah didiskusikan dengan Disdik, namun hal ini sulit dilakukan sebab banyak yang harus diukur terlebih dahulu,’’ sebutnya.(adv/nda)

NARASI : AFIAT ANANDA
FOTO : HUMAS DPRD RIAU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari