PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga kembali mengeluhkan praktik pungutan parkir oleh oknum juru parkir (jukir) di kawasan Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam, Selasa (26/5/2026). Keberadaan jukir tersebut dinilai semakin meresahkan, terutama bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja di minimarket tersebut.
Keluhan itu disampaikan seorang pengendara bernama Awan. Ia menyebut pungutan parkir tetap dilakukan meski kendaraan diparkir di area Indomaret. Menurutnya, oknum jukir menggunakan alasan pelanggan Indomaret kerap singgah ke D’oven yang berada bersebelahan dengan minimarket tersebut.
“Tukang parkir di D’oven tetap mengutip parkir kendaraan yang berada di Indomaret sebelah. Indomaret sama D’Oven memang bersebelahan, terkadang pelanggan Indomaret yang parkir di Indomaret berbelanja di D’Oven, itu dalih mereka,” ujarnya.
Awan berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar praktik pungutan parkir liar tidak terus terjadi.
“Warga sudah resah. Kalau memang itu bukan parkir resmi, harus ditertibkan supaya masyarakat nyaman. Bahkan parahnya, oknum jukir tersebut meminta Rp2 ribu untuk sepeda motor,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan pihaknya akan segera menindak oknum jukir yang masih melakukan pungutan liar di lokasi itu.
“Kami tindak,” ujarnya singkat kepada Riau Pos.
Praktik parkir liar di sejumlah titik minimarket maupun pusat usaha di Kota Pekanbaru memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Selain dianggap meresahkan, pungutan parkir tanpa dasar resmi juga dinilai merugikan pengendara.
Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sementara, tetapi juga disertai pengawasan rutin agar oknum jukir tidak kembali beroperasi di lokasi yang sama. (dof)

