Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Resahkan Pengunjung, Oknum Jukir di Kawasan HR Soebrantas Tetap Kutip Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga kembali mengeluhkan praktik pungutan parkir oleh oknum juru parkir (jukir) di kawasan Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam, Selasa (26/5/2026). Keberadaan jukir tersebut dinilai semakin meresahkan, terutama bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja di minimarket tersebut.

Keluhan itu disampaikan seorang pengendara bernama Awan. Ia menyebut pungutan parkir tetap dilakukan meski kendaraan diparkir di area Indomaret. Menurutnya, oknum jukir menggunakan alasan pelanggan Indomaret kerap singgah ke D’oven yang berada bersebelahan dengan minimarket tersebut.

“Tukang parkir di D’oven tetap mengutip parkir kendaraan yang berada di Indomaret sebelah. Indomaret sama D’Oven memang bersebelahan, terkadang pelanggan Indomaret yang parkir di Indomaret berbelanja di D’Oven, itu dalih mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Bongkar Drainase Viral, Pemko Klarifikasi Soal Tunda Bayar Rp180 Juta

Awan berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar praktik pungutan parkir liar tidak terus terjadi.

“Warga sudah resah. Kalau memang itu bukan parkir resmi, harus ditertibkan supaya masyarakat nyaman. Bahkan parahnya, oknum jukir tersebut meminta Rp2 ribu untuk sepeda motor,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan pihaknya akan segera menindak oknum jukir yang masih melakukan pungutan liar di lokasi itu.

“Kami tindak,” ujarnya singkat kepada Riau Pos.

Praktik parkir liar di sejumlah titik minimarket maupun pusat usaha di Kota Pekanbaru memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Selain dianggap meresahkan, pungutan parkir tanpa dasar resmi juga dinilai merugikan pengendara.

Baca Juga:  Riau Tuan Rumah KLB Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Labersa

Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sementara, tetapi juga disertai pengawasan rutin agar oknum jukir tidak kembali beroperasi di lokasi yang sama. (dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga kembali mengeluhkan praktik pungutan parkir oleh oknum juru parkir (jukir) di kawasan Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam, Selasa (26/5/2026). Keberadaan jukir tersebut dinilai semakin meresahkan, terutama bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja di minimarket tersebut.

Keluhan itu disampaikan seorang pengendara bernama Awan. Ia menyebut pungutan parkir tetap dilakukan meski kendaraan diparkir di area Indomaret. Menurutnya, oknum jukir menggunakan alasan pelanggan Indomaret kerap singgah ke D’oven yang berada bersebelahan dengan minimarket tersebut.

“Tukang parkir di D’oven tetap mengutip parkir kendaraan yang berada di Indomaret sebelah. Indomaret sama D’Oven memang bersebelahan, terkadang pelanggan Indomaret yang parkir di Indomaret berbelanja di D’Oven, itu dalih mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  PPengembangan KIT Harus Berdampak Positif Pansus DPRD Pekanbaru Gelar Kunlap

Awan berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar praktik pungutan parkir liar tidak terus terjadi.

“Warga sudah resah. Kalau memang itu bukan parkir resmi, harus ditertibkan supaya masyarakat nyaman. Bahkan parahnya, oknum jukir tersebut meminta Rp2 ribu untuk sepeda motor,” tambahnya.

- Advertisement -

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan pihaknya akan segera menindak oknum jukir yang masih melakukan pungutan liar di lokasi itu.

“Kami tindak,” ujarnya singkat kepada Riau Pos.

- Advertisement -

Praktik parkir liar di sejumlah titik minimarket maupun pusat usaha di Kota Pekanbaru memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Selain dianggap meresahkan, pungutan parkir tanpa dasar resmi juga dinilai merugikan pengendara.

Baca Juga:  Riau Tuan Rumah KLB Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Labersa

Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sementara, tetapi juga disertai pengawasan rutin agar oknum jukir tidak kembali beroperasi di lokasi yang sama. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga kembali mengeluhkan praktik pungutan parkir oleh oknum juru parkir (jukir) di kawasan Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam, Selasa (26/5/2026). Keberadaan jukir tersebut dinilai semakin meresahkan, terutama bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja di minimarket tersebut.

Keluhan itu disampaikan seorang pengendara bernama Awan. Ia menyebut pungutan parkir tetap dilakukan meski kendaraan diparkir di area Indomaret. Menurutnya, oknum jukir menggunakan alasan pelanggan Indomaret kerap singgah ke D’oven yang berada bersebelahan dengan minimarket tersebut.

“Tukang parkir di D’oven tetap mengutip parkir kendaraan yang berada di Indomaret sebelah. Indomaret sama D’Oven memang bersebelahan, terkadang pelanggan Indomaret yang parkir di Indomaret berbelanja di D’Oven, itu dalih mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Tenayan Raya Kembali Juara Umum MTQ

Awan berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar praktik pungutan parkir liar tidak terus terjadi.

“Warga sudah resah. Kalau memang itu bukan parkir resmi, harus ditertibkan supaya masyarakat nyaman. Bahkan parahnya, oknum jukir tersebut meminta Rp2 ribu untuk sepeda motor,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan pihaknya akan segera menindak oknum jukir yang masih melakukan pungutan liar di lokasi itu.

“Kami tindak,” ujarnya singkat kepada Riau Pos.

Praktik parkir liar di sejumlah titik minimarket maupun pusat usaha di Kota Pekanbaru memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Selain dianggap meresahkan, pungutan parkir tanpa dasar resmi juga dinilai merugikan pengendara.

Baca Juga:  Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sementara, tetapi juga disertai pengawasan rutin agar oknum jukir tidak kembali beroperasi di lokasi yang sama. (dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari