Jumat, 22 November 2024

SF Haryanto Jadi Plh Gubri

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Riau (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau (Gubri). Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Riau.

Ya, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau Edy Natar Nasution jatuh pada Selasa (20/2) hari ini. Agar pemerintahan dapat terusberjalan, maka ditunjuk Plh hingga ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. “Pak Sekdaprov ditunjuk sebagai Plh Gubernur Riau,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/2).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, penunjukan Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubri tersebut diketahui pihaknya melalui Radiotelegram yang ditandatangani langsung oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian. “Radiotelegram tersebut ditandatangani Mendagri,” sebutnya.

Baca Juga:  Komisi III Pastikan Tidak Ada Hakim Agung Pesanan Parpol

Sebelumnya sempat beredar sejumlah nama pejabat eselon I yang disebut-sebut sebagai calon kuat Pj Gubernur Riau. Di antaranya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Budi Situmorang. Kemudian ada nama Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

Namun informasi terbaru yang beredar, nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto tersiar sebagai calon terkuat yang bakal ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Riau.

- Advertisement -

Sementara itu, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau juga diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Pj Gubri untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Sesuai aturan mekanisme usulan Pj Gubernur terdapat enam nama, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemprov Riau Siapkan 10 Ribu Penari untuk Pecahkan Rekor MURI

Dalam pengusulan nama tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau. Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Riau (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau (Gubri). Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Riau.

Ya, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau Edy Natar Nasution jatuh pada Selasa (20/2) hari ini. Agar pemerintahan dapat terusberjalan, maka ditunjuk Plh hingga ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. “Pak Sekdaprov ditunjuk sebagai Plh Gubernur Riau,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/2).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, penunjukan Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubri tersebut diketahui pihaknya melalui Radiotelegram yang ditandatangani langsung oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian. “Radiotelegram tersebut ditandatangani Mendagri,” sebutnya.

Baca Juga:  Ramadan Menebar Kasih Sayang dan Silaturahmi

Sebelumnya sempat beredar sejumlah nama pejabat eselon I yang disebut-sebut sebagai calon kuat Pj Gubernur Riau. Di antaranya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Budi Situmorang. Kemudian ada nama Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

- Advertisement -

Namun informasi terbaru yang beredar, nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto tersiar sebagai calon terkuat yang bakal ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Riau.

Sementara itu, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau juga diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Pj Gubri untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Sesuai aturan mekanisme usulan Pj Gubernur terdapat enam nama, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pj Gubri SF Hariyanto Tegaskan Tidak Ada Mutasi Kepala Sekolah

Dalam pengusulan nama tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau. Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari