32.2 C
Pekanbaru
Rabu, 4 Desember 2024
spot_img

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

SIAK (RIAUPOS.CO)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak meluncurkan website sebagai wadah digital menampung pengaduan dan curahan hati umat.

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.

Kegiatan ini digelar Komisi Fatwa dan dibuka  Ketua MUI Siak KH Ahmad Muhaimin sekaligus pembicara dalam kegiatan itu. Selain Ketua MUI sebagai pembicara, Ketua Komisi Fatwa KH Anam Syafi’i juga ambil bagian memberikan materi bersama Kyai Mustanfarijan SH.

Dengan website ini, akan memudahkan umat untuk bertanya, mengadu dan mencurahkan isi hati. “Kami dengan tim yang ada akan merespon dengan cepat apa yang menjadi persoalan umat, karena salah satu tugas kami adalah melayani umat,” kata KH Ahmad Muhaimin.

Baca Juga:  Belajar Bersama di Museum Budaya dan Sejarah Balairung Sri

Website ini merangkum persoalan di masyarakat. Konsultasi keagamaan umat bisa langsung mengirim nama dan apa persoalannya, nanti admin yang akan menjawab.

Dijelaskan Ketua Ahmad Muhaimin, dalam pertemuan itu, ada tiga pokok pembahasan, tentang munakahat, judi online dan game online serta pinjaman online atau pinjol.

Munakahat adalah ilmu yang menjelaskan tentang syariat suatu ibadah termasuk pengertian, dasar hukum dan tata cara menyangkut pernikahan, talak, rujuk dan lain sebagainya.

Persoalan munakahat lika-likunya luar biasa, sangat menarik dan sangat menyenangkan. Dinamikanya luar biasa, selain ada dalil, nash, Hadist ada juga aturan dan undang undang.

- Advertisement -

Demikian juga dengan judi online  dan pinjaman online  yang merangsek masuk ke sendi sendi kehidupan umat. Dan belakangan tak jarang menimbulkan konflik di dalam rumah tangga. Ini menjadi persoalan yang sangat serius di tengah umat.

Baca Juga:  Bupati Lantik Pengurus Dekranasda dan TP-PKK Kabupaten Siak

“Untuk fatwa MUI Kabupaten Siak, merupakan fatwa yang sudah dikeluarkan MUI pusat,” terangnya.

Pengurus MUI di kecamatan akan banyak menemukan persoalan yang unit dan tak jarang rumit.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kapolda Iqbal: Pastikan Keamanan Laut Riau Tetap Terjaga

“Indonesia memiliki sumber daya perairan yang sangat kaya, bahkan ikan-ikannya diekspor ke luar negeri. Oleh karena itu, Ditpolairud Polda Riau harus siap menangkal berbagai gangguan keamanan di wilayah Provinsi Riau,” kata Irjen Pol Iqbal.

Gedung MPP Kota Pekanbaru Akan Dibangun 7 Tingkat

”Kita ini tinggal menunggu kebijakan wali kota terpilih. In sya Allah, semoga setalah ada Walikota Pekanbaru terpilih nanti yang Adan membantu proses pembangunan MPP ini,” katanya.

Warga Sekitar Bisa Jadi Petugas Angkot Listrik 

Angkot listrik tersebut akan beroperasional di kawasan Panam tepatnya di Jalan Swakarya atau Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Angkot listrik ini akan mengangkut mengantarkan penumpang dari permukiman menuju halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) terdekat.

Peringati HGN SDN 130 Pekanbaru, Guru Teruslah Tingkatkan Kinerja Mengajar

Hal itu disampaikan Plt Kepala SDN 130 Pekanbaru Bastiur SPd pada amanat HGN yang diselenggarakan, Senin (25/11) di halaman sekolah tersebut.