Rabu, 4 Desember 2024

Loka POM Inhu Musnahkan Obat dan Makanan Hasil Pengawasan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama lintas sektor terkait, memusnahkan ribuan produk obat dan makanan, Kamis (21/11). Pemusnahan itu dilakukan akibat tidak memenuhi ketentuan.

Ribuan produk obat dan makanan itu dari hasil pengawasan selama periode Januari hingga November 2024. “Ada sebanyak 43.903 kemasan obat dan makanan dimusnahkan,” ujar Kepala Loka POM Inhu, Emi Amalia SFarm Apt MSc usai pemusnahan.

Kepala Loka POM Inhu mengapresiasi peran aktif semua pihak yang terlibat dan mendukung pengawasan hingga pemusnahan. Karena, pengawasan terhadap obat dan makanan adalah langkah penting dalam menjamin kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan pemerintah di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Bawaslu Inhu Rekomendasi PSU di TPS 12 Desa Danau Rambai

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, Loka POM Inhu sambungnya, secara rutin mengawasi peredaran produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan, pangan olahan, serta produk lainnya.

Bahkan, pengawasan periode Januari hingga November 2024 ditemukan berbagai produk yang tidak memenuhi syarat, baik dari aspek mutu, kualitas, maupun legalitas, termasuk produk tanpa izin edar.

“Dari 43.903 kemasan produk obat dan makanan itu dengan nilai keekonomian mencapai Rp998.308.147,” ungkapnya.

Untuk pemusnahan ribuan produk obat dan makanan dilakukan dengan cara membuka dan merusak kemasan. Selanjutnya, diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah yakni PT Tenang Jaya Sejahtera di Karawang, Jawa Barat.

Lebih jauh disampaikannya, Loka POM Inhu juga menyelesaikan penanganan perkara di bidang obat dan makanan sepanjang 2024. Dimana penanganan itu atas temuan dalam wilayah Kabupaten Inhu dan Kuantan Singingi sebanyak 48 item kemasan produk, termasuk obat tradisional dan kosmetik senilai Rp153.705.285.(kas)

Baca Juga:  Berikan Penguatan Tupoksi di Rutan Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama lintas sektor terkait, memusnahkan ribuan produk obat dan makanan, Kamis (21/11). Pemusnahan itu dilakukan akibat tidak memenuhi ketentuan.

Ribuan produk obat dan makanan itu dari hasil pengawasan selama periode Januari hingga November 2024. “Ada sebanyak 43.903 kemasan obat dan makanan dimusnahkan,” ujar Kepala Loka POM Inhu, Emi Amalia SFarm Apt MSc usai pemusnahan.

- Advertisement -

Kepala Loka POM Inhu mengapresiasi peran aktif semua pihak yang terlibat dan mendukung pengawasan hingga pemusnahan. Karena, pengawasan terhadap obat dan makanan adalah langkah penting dalam menjamin kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan pemerintah di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Stok Bahan Pokok Cukup

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, Loka POM Inhu sambungnya, secara rutin mengawasi peredaran produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan, pangan olahan, serta produk lainnya.

- Advertisement -

Bahkan, pengawasan periode Januari hingga November 2024 ditemukan berbagai produk yang tidak memenuhi syarat, baik dari aspek mutu, kualitas, maupun legalitas, termasuk produk tanpa izin edar.

“Dari 43.903 kemasan produk obat dan makanan itu dengan nilai keekonomian mencapai Rp998.308.147,” ungkapnya.

Untuk pemusnahan ribuan produk obat dan makanan dilakukan dengan cara membuka dan merusak kemasan. Selanjutnya, diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah yakni PT Tenang Jaya Sejahtera di Karawang, Jawa Barat.

Lebih jauh disampaikannya, Loka POM Inhu juga menyelesaikan penanganan perkara di bidang obat dan makanan sepanjang 2024. Dimana penanganan itu atas temuan dalam wilayah Kabupaten Inhu dan Kuantan Singingi sebanyak 48 item kemasan produk, termasuk obat tradisional dan kosmetik senilai Rp153.705.285.(kas)

Baca Juga:  Jalan Petonggan-Kilan Dibangun Pemerintah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari