Jumat, 24 Januari 2025

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi mengatakan, pihaknya berkomitmen agar TPP bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru terisi penuh selama 12 bulan.

Langkah ini diambil berdasarkan prinsip pengelolaan anggaran yang diutamakan pada belanja wajib. Untuk pelaksanaan pengisian TPP dipastikan metode pembayarannya yang tepat.

”Jadi saya tidak berkampanye atau membandingkan dengan yang lain. Tetapi saya mengutamakan belanja wajib seperti gaji dan TPP,” ungkapnya, Rabu (20/11).

Dirinya menuturkan, prinsip pengelolaan anggaran yang diterapkannya berdasarkan pengalamannya di Kemendagri. ”Maksud dari belanja wajib adalah gaji dan tunjangan lainnya yang harus diisi selama 12 bulan penuh. Baru setelah itu mandatori anggaran dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Banyak Tamu, Roda Ekonomi Berputar Pekanbaru Tuan Rumah

Ia memastikan hak-hak ASN terpenuhi sesuai aturan. Untuk itu, ASN diminta bekerja dengan baik. ”Meskipun pembayaran mungkin akan sedikit terlambat karena prosesnya dilakukan bertahap,” ujarnya.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi mengatakan, pihaknya berkomitmen agar TPP bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru terisi penuh selama 12 bulan.

- Advertisement -

Langkah ini diambil berdasarkan prinsip pengelolaan anggaran yang diutamakan pada belanja wajib. Untuk pelaksanaan pengisian TPP dipastikan metode pembayarannya yang tepat.

”Jadi saya tidak berkampanye atau membandingkan dengan yang lain. Tetapi saya mengutamakan belanja wajib seperti gaji dan TPP,” ungkapnya, Rabu (20/11).

- Advertisement -

Dirinya menuturkan, prinsip pengelolaan anggaran yang diterapkannya berdasarkan pengalamannya di Kemendagri. ”Maksud dari belanja wajib adalah gaji dan tunjangan lainnya yang harus diisi selama 12 bulan penuh. Baru setelah itu mandatori anggaran dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasokan Pangan Dipastikan Tetap Aman Pascabanjir

Ia memastikan hak-hak ASN terpenuhi sesuai aturan. Untuk itu, ASN diminta bekerja dengan baik. ”Meskipun pembayaran mungkin akan sedikit terlambat karena prosesnya dilakukan bertahap,” ujarnya.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari