Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Riau (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau (Gubri). Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Riau.