PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Senat Universitas Riau (Unri) resmi menetapkan delapan bakal calon rektor yang akan mengikuti tahapan pemilihan Rektor Universitas Riau periode 2026-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Senat Universitas Riau yang berlangsung pada Rabu (17/6) sebagai bagian dari rangkaian proses pemilihan rektor yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau, Dr H M Rasuli SE MSi Ak CA ACPA, mengatakan seluruh tahapan yang telah dilaksanakan hingga saat ini berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
“Proses pemilihan Rektor Universitas Riau sampai dengan tahapan ini telah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan bermartabat,” ujarnya.
Rasuli menjelaskan, panitia pemilihan rektor dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 714/UN19/HK.02/2026. Setelah terbentuk, panitia langsung menjalankan berbagai tahapan, mulai dari rapat persiapan, penyusunan tata tertib dan jadwal pelaksanaan, benchmarking, sosialisasi kepada sivitas akademika, pembukaan pendaftaran bakal calon rektor hingga proses seleksi administrasi.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan terus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Tahap sosialisasi pemilihan rektor berlangsung pada 21 April hingga 4 Mei 2026 melalui berbagai sarana informasi. Sosialisasi dilakukan melalui website resmi, media sosial, videotron, banner, baliho, standing banner, flyer, Zoom Meeting serta siaran langsung melalui kanal YouTube.
Selain itu, Rektor Universitas Riau juga telah menyampaikan informasi mengenai pemilihan rektor kepada seluruh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia guna memberikan kesempatan yang luas bagi calon yang memenuhi persyaratan.
Pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 4 hingga 12 Mei 2026. Hingga masa pendaftaran berakhir, terdapat delapan orang yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026-2030.
Kedelapan bakal calon tersebut yakni Prof Ahmad Fadli ST MT PhD dari Fakultas Teknik Universitas Riau, Aldrin Herwany SE MM PhD dari LLDIKTI Wilayah III/Perbanas Institute, Prof Dr Elfizar SSi MKom dari FMIPA Universitas Riau, Prof Dr Firdaus SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Prof Dr Iwantono MPhil dari FMIPA Universitas Riau, Prof Dr Jimmi Copriady MSi dari FKIP Universitas Riau, Dr Mexsasai Indra SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Riau, serta Prof Dr Nofrizal SPi MSi dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau.
Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada Senat Universitas Riau, pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan rektor.
Selain itu, seluruh sivitas akademika diajak untuk menjaga suasana akademik yang kondusif, menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan, serta mendukung terselenggaranya proses pemilihan rektor yang demokratis, kredibel, dan berintegritas.
Tahapan berikutnya akan memasuki proses penyaringan dan pemilihan calon rektor yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026. Dalam agenda tersebut, seluruh bakal calon rektor akan memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat Universitas Riau.
Pada tanggal yang sama juga akan ditetapkan tiga calon rektor yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Selanjutnya, proses pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 sesuai mekanisme yang berlaku serta melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Setelah seluruh tahapan selesai, pelantikan Rektor Universitas Riau terpilih periode 2026-2030 dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
“Panitia berkomitmen untuk terus menjalankan seluruh tahapan pemilihan Rektor Universitas Riau periode 2026-2030 secara transparan, objektif, akuntabel, profesional dan bermartabat demi terpilihnya pemimpin terbaik bagi kemajuan Universitas Riau,” pungkas Rasuli. (dof)

