Sabtu, 18 Mei 2024

Jokowi Minta Pemerintah Anggarkan Iklan Media Massa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada insan pers dalam sambutannya saat Puncak Hari Pers Nasional, Selasa (20/2). Jokowi meminta belanja iklan pemerintah dialokasikan untuk perusahaan media massa.

Jokowi juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (publisher rights). “Pemerintah terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Yamaha

Menurutnya Perpres Publisher Right mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Jokowi menceritakan jika proses aturan ini cukup pelik. Dia menyebut sulit menemukan titik temu. “Sebelum saya tanda tangan, saya betul dengarkan aspirasi rekan pers. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan digital,”  ujarnya.

Baca Juga:  Kemendagri Minta Kepala Daerah Awasi Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Jokowi juga mendorong jurnalisme berkualitas. Dia menyadari jika jurnalisme berkualitas ini akan mendukung kemajuan Indonesia. Aturan baru itu disebutnya sebagai jembatan untuk kerja sama yang adil antara pers dan platform digital.

“Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia juga telah minta Menkominfo Budi Arie untuk memberikan perhatian kepada media massa. Salah satunya adalah  memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

”Minimal untuk  jangka pendek. Memang tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan dan harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tuturnya.

- Advertisement -

Terpisah, Menkominfo Budi Arie membenarkan jika Kominfo ditugaskan untuk membuat aturan terkait prioritas belanja iklan kepada media massa. “Diprioritaskan untuk media nasional,” ujarnya. Namun ini tidak bisa langsung dilakukan. Dia menyatakan jika harus mengkaji kebijakan tersebut.(lyn/jpg)

Baca Juga:  Dari Diskusi Jurnalisme Kartun Pemilu Lalu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada insan pers dalam sambutannya saat Puncak Hari Pers Nasional, Selasa (20/2). Jokowi meminta belanja iklan pemerintah dialokasikan untuk perusahaan media massa.

Jokowi juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (publisher rights). “Pemerintah terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Menurutnya Perpres Publisher Right mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Jokowi menceritakan jika proses aturan ini cukup pelik. Dia menyebut sulit menemukan titik temu. “Sebelum saya tanda tangan, saya betul dengarkan aspirasi rekan pers. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan digital,”  ujarnya.

Baca Juga:  Jalin Sinergisitas TNI dan Polri

Jokowi juga mendorong jurnalisme berkualitas. Dia menyadari jika jurnalisme berkualitas ini akan mendukung kemajuan Indonesia. Aturan baru itu disebutnya sebagai jembatan untuk kerja sama yang adil antara pers dan platform digital.

“Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas,” ujarnya.

Dia juga telah minta Menkominfo Budi Arie untuk memberikan perhatian kepada media massa. Salah satunya adalah  memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

”Minimal untuk  jangka pendek. Memang tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan dan harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tuturnya.

Terpisah, Menkominfo Budi Arie membenarkan jika Kominfo ditugaskan untuk membuat aturan terkait prioritas belanja iklan kepada media massa. “Diprioritaskan untuk media nasional,” ujarnya. Namun ini tidak bisa langsung dilakukan. Dia menyatakan jika harus mengkaji kebijakan tersebut.(lyn/jpg)

Baca Juga:  Ada yang Ingin Lengserkan Megawati dari Ketum PDIP
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari