Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemkab Diminta Perbaiki PJU Jalan Sultan Syarif Hasyim

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Penerangan Jalan Umum (PJU) sangat penting bagi pengguna jalan raya terutama pada malam hari, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya berbagai macam bencana dan musibah seperti kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dan tindakan kriminal. Hanya saja, hal ini tidak dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Sejak satu tahun terakhir, Jalan Sultan Syarif Hasyim dalam kondisi gelap gulita tanpa adanya penerangan dari lampu penerangan jalan umum (PJU). Untuk itu, para pengguna jalan tersebut meminta dan mendesak agar Pemkab Pelalawan dapat segera melakukan perbaikan lampu PJU yang tidak menyala di Jalan Sultan Syarif Hasyim tersebut.

Pantauan Riau Pos di lapangan, sedikitnya tidak kurang dari dua puluh lima titik lampu PJU di jalan protokol milik Pemkab Pelalawan tersebut tidak menyala dan kini memerlukan perbaikan. Tentunya dengan belum dilakukannya perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, maka mengakibatkan Jalan Sultan Syarif Hasyim mengalami kegelapan.

“Ya, sejumlah lampu PJU yang terletak di Jalan Sultan Syarif Hasyim tidak lagi menyala, sehingga jika malam hari jalan ini sangat galap sekali. Lampu PJU ini, sudah satu tahun terakhir tidak menyala lagi, namun sampai sekarang tidak juga ada iktikad baik Pemkab untuk memperbaikinya,” terang salah seorang warga pengguna Jalan Sultan Syarif Hasyim, Erik Susanto kepada Riau Pos, Rabu (1/1).

Baca Juga:  KPK Resmi Minta Bantuan Polri Kejar Harun Masiku

Diungkapkan pria yang akrap disapa Riki ini, bahwa akibat tidak menyalanya penerangan jalan umum tersebut, maka warga yang melintas menjadi tidak nyaman karena khawatir memicu terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminalitas di jalanan. Untuk itu, masyarakat pun meminta dan memdesak agar Pemkab Pelalawan melalui dinas terkait agar cepat memperbaiki PJU yang rusak.

“Jadi, jangan setelah timbul kecelakaan lalu lintas atau terjadi tindak kejahatan kriminilitas baru diperbaiki. Di lokasi ini sudah tering terjadi kecelakaan dan tindak kejahatan. Apalagi pemerintah wajib menjamin ketersediaan PJU dan berfungsi dengan baik, ini demi keselamatan pengguna jalan di malam hari,” paparnya.

Ditambahkannya, bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tentunya hal ini mencoreng wajah Kecamatan Pangkalankerinci sebagai Ibukota Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, Jalan Sultan Syarif Hasyim ini merupakan jalan protokol Pemkab Pelalawan yang menjadi alternatif bagi pengguna jalan dari daerah lain menuju ibukota Provinsi Riau (Pekanbaru).

Baca Juga:  Kematian Novia Widyasari, Kemendikbudristek: Sudah Kriminal Berat

“Masa iya jalan protokol Pemkab Pelalawan kondisinya gelap gulita tanpa adanya PJU. Jadi, sekali lagi kami mendesak agar Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan PJU tersebut, sehingga para pengguna jalan tidak khawatir lagi terjadi hal yang negatif,” ujarnya.

Hanya saja, Hardiansyah ST selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan yang membidangi pengembangan pengelolaan Lampu Jalan, belum berhasil memberikan respon setelah dihubungi berkali-kali melalui selulernya di nomor 081276443xx yang dalam keadaan tidak aktif. Hingga berita ini dirilis, Plt Kepala Dinas PUPR Pelalawan juga masih belum memberikan jawaban terhadap keluhan dan keinginan masyarakat atas penerangan jalan umum tersebut.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Penerangan Jalan Umum (PJU) sangat penting bagi pengguna jalan raya terutama pada malam hari, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya berbagai macam bencana dan musibah seperti kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dan tindakan kriminal. Hanya saja, hal ini tidak dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Sejak satu tahun terakhir, Jalan Sultan Syarif Hasyim dalam kondisi gelap gulita tanpa adanya penerangan dari lampu penerangan jalan umum (PJU). Untuk itu, para pengguna jalan tersebut meminta dan mendesak agar Pemkab Pelalawan dapat segera melakukan perbaikan lampu PJU yang tidak menyala di Jalan Sultan Syarif Hasyim tersebut.

Pantauan Riau Pos di lapangan, sedikitnya tidak kurang dari dua puluh lima titik lampu PJU di jalan protokol milik Pemkab Pelalawan tersebut tidak menyala dan kini memerlukan perbaikan. Tentunya dengan belum dilakukannya perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, maka mengakibatkan Jalan Sultan Syarif Hasyim mengalami kegelapan.

- Advertisement -

“Ya, sejumlah lampu PJU yang terletak di Jalan Sultan Syarif Hasyim tidak lagi menyala, sehingga jika malam hari jalan ini sangat galap sekali. Lampu PJU ini, sudah satu tahun terakhir tidak menyala lagi, namun sampai sekarang tidak juga ada iktikad baik Pemkab untuk memperbaikinya,” terang salah seorang warga pengguna Jalan Sultan Syarif Hasyim, Erik Susanto kepada Riau Pos, Rabu (1/1).

Baca Juga:  Kematian Novia Widyasari, Kemendikbudristek: Sudah Kriminal Berat

Diungkapkan pria yang akrap disapa Riki ini, bahwa akibat tidak menyalanya penerangan jalan umum tersebut, maka warga yang melintas menjadi tidak nyaman karena khawatir memicu terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminalitas di jalanan. Untuk itu, masyarakat pun meminta dan memdesak agar Pemkab Pelalawan melalui dinas terkait agar cepat memperbaiki PJU yang rusak.

- Advertisement -

“Jadi, jangan setelah timbul kecelakaan lalu lintas atau terjadi tindak kejahatan kriminilitas baru diperbaiki. Di lokasi ini sudah tering terjadi kecelakaan dan tindak kejahatan. Apalagi pemerintah wajib menjamin ketersediaan PJU dan berfungsi dengan baik, ini demi keselamatan pengguna jalan di malam hari,” paparnya.

Ditambahkannya, bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tentunya hal ini mencoreng wajah Kecamatan Pangkalankerinci sebagai Ibukota Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, Jalan Sultan Syarif Hasyim ini merupakan jalan protokol Pemkab Pelalawan yang menjadi alternatif bagi pengguna jalan dari daerah lain menuju ibukota Provinsi Riau (Pekanbaru).

Baca Juga:  Pilgub Jawa Timur, PKB Ukur Kans Marzuki

“Masa iya jalan protokol Pemkab Pelalawan kondisinya gelap gulita tanpa adanya PJU. Jadi, sekali lagi kami mendesak agar Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan PJU tersebut, sehingga para pengguna jalan tidak khawatir lagi terjadi hal yang negatif,” ujarnya.

Hanya saja, Hardiansyah ST selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan yang membidangi pengembangan pengelolaan Lampu Jalan, belum berhasil memberikan respon setelah dihubungi berkali-kali melalui selulernya di nomor 081276443xx yang dalam keadaan tidak aktif. Hingga berita ini dirilis, Plt Kepala Dinas PUPR Pelalawan juga masih belum memberikan jawaban terhadap keluhan dan keinginan masyarakat atas penerangan jalan umum tersebut.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari