JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik penetapan biaya haji tahun 2026 yang mengalami penurunan. Tahapan selanjutnya adalah pelunasan, yang dijadwalkan dimulai pertengahan bulan ini.
Juru Bicara Kementerian Haji, Ichsan Marsha, mengatakan waktu keberangkatan yang semakin dekat membuat jemaah disarankan mulai mempersiapkan diri, baik dari segi kesehatan maupun keuangan.
“Selain menjaga kesehatan, jemaah juga perlu menyiapkan dana untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih),” ujarnya.
Pemerintah nantinya akan menetapkan besaran Bipih sesuai embarkasi. Nilai tersebut dikurangi uang muka setoran awal dan saldo tabungan virtual account dari hasil pengelolaan dana haji. “In sya Allah, pelunasan dibuka mulai pertengahan November,” tambah Ichsan.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut penurunan biaya haji 2026 menjadi kabar gembira bagi calon jemaah Indonesia. “Penurunan ini merupakan hasil efisiensi dan kerja keras bersama antara Kementerian Haji dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya,” katanya, Jumat (31/10).
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.
Sementara untuk Bipih, atau biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah, ditetapkan sebesar Rp54.193.807. Angka ini turun Rp1.237.944 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp55.431.751.
Adapun nilai manfaat (NM) yang digunakan sebagai subsidi tahun ini mencapai Rp33.215.559 per jemaah, atau sekitar 38 persen dari total BPIH. Jumlah ini sedikit lebih kecil dari tahun lalu sebesar Rp33.978.508.
BPKH menegaskan bahwa efisiensi biaya penting untuk menjaga dua prinsip utama dalam pengelolaan keuangan haji, yakni keadilan dan keberlanjutan.
“Besaran biaya haji tahun ini mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal. BPKH berkomitmen penuh mendukung keputusan biaya haji 2026 ini,” tegas Fadlul.
BPKH juga memastikan ketersediaan dana untuk nilai manfaat dalam kondisi aman dan siap disalurkan. Menurut Fadlul, penurunan biaya haji bukan hanya meringankan calon jemaah tahun depan, tetapi juga menjaga keberlanjutan keuangan haji di masa mendatang.
Sementara itu, kuota haji untuk Provinsi Riau pada 2026 ditetapkan sebanyak 4.682 jemaah, turun dari 5.047 jemaah pada 2025. Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menyamakan masa tunggu haji di seluruh daerah.



