Sabtu, 11 Mei 2024

8 Ribu Titik PJU Liar Ditertibkan, Tagihan Listrik Berkurang Rp1 M  

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 Watt. Total ada 8 ribu unit yang ditertibkan. 

Kepala Dishub Kota Pekan­baru Yuliarso mengatakan, dengan telah dilakukannya penertiban terhadap PJU tersebut, maka tagihan listrik PJU terjadi penurunan yang signifikan. Dari tagihan PJU sebelumnya sebesar Rp5,7 miliar setiap bulan, saat ini hanya Rp4,7 miliar.

Yamaha

”Tetapi juga terjadi penambahan PJU di 6 ribu titik. Jadi, kita tertibkan yang 8 ribu titik ini dengan voltase 250-500 Watt. Tetapi kami menambah titik baru dengan kapasitas 100 Watt sebanyak 6 ribu titik. Nah, tetap terjadi efisiensi penghematan sebesar Rp1 miliar lebih,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Senin (22/1).

Baca Juga:  Dishub Pekanbaru Bersama PT YSM Salurkan Bantuan Sembako ke 1.200 Juru Parkir

Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah bekerja dengan Dis­hub dan PLN dalam upaya penertiban terhadap PJU liar. Tentunya, penghematan tersebut akan dijadikan sebagai tenaga untuk meremajakan lampu-lampu dan meningkatkan pelayanan, pengaduan-pengaduan kepada masyarakat lain.

”Kami masih membuka pengaduan, laporan dari siapapun jika ada unit lampu yang mati atau padam di masing-masing lingkungannya. Sekali lagi ini memang menjadi kewajiban kami dan harus kita dukung, dan alhamdulilah juga Pak PJ Wali Kota melalui TAPD, melalui DPRD juga sudah men-support,” sebutnya.

- Advertisement -

Ia menambahkan, ada lebih kurang lima unit kendaraan yang ditempatkan di beberapa kecamatan untuk melayani masyarakat terkait PJU di kecamatan tersebut. ”Pelayanan akan lebih cepat, apakah itu nanti lampu jalan putus, mati, nanti akan ada unit-unit gerak cepat yang akan melayani pengaduan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Juru Parkir Ilegal Menyamar

Yuliarso mengatakan, pihaknya tahun ini akan melakukan efisiensi lagi dengan target penurunan satu tahunnya Rp1 miliar. ”Jadi memang kita harapkan tagihan PJU itu setiap bulannya maksimal Rp3 miliar sampai Rp3,5 miliar. Sehingga dengan demikian kita mendapatkan pajak penerangan yang lebih banyak efisiensinya sehingga bisa digunakan untuk pembangunan lainnya, apakah jalan, drainase, peremajaan lampu, sekolah dan sebagainya,” ulasnya.(yls)

- Advertisement -

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 Watt. Total ada 8 ribu unit yang ditertibkan. 

Kepala Dishub Kota Pekan­baru Yuliarso mengatakan, dengan telah dilakukannya penertiban terhadap PJU tersebut, maka tagihan listrik PJU terjadi penurunan yang signifikan. Dari tagihan PJU sebelumnya sebesar Rp5,7 miliar setiap bulan, saat ini hanya Rp4,7 miliar.

”Tetapi juga terjadi penambahan PJU di 6 ribu titik. Jadi, kita tertibkan yang 8 ribu titik ini dengan voltase 250-500 Watt. Tetapi kami menambah titik baru dengan kapasitas 100 Watt sebanyak 6 ribu titik. Nah, tetap terjadi efisiensi penghematan sebesar Rp1 miliar lebih,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Senin (22/1).

Baca Juga:  Siapkan Desa Binaan Sadar Hukum

Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah bekerja dengan Dis­hub dan PLN dalam upaya penertiban terhadap PJU liar. Tentunya, penghematan tersebut akan dijadikan sebagai tenaga untuk meremajakan lampu-lampu dan meningkatkan pelayanan, pengaduan-pengaduan kepada masyarakat lain.

”Kami masih membuka pengaduan, laporan dari siapapun jika ada unit lampu yang mati atau padam di masing-masing lingkungannya. Sekali lagi ini memang menjadi kewajiban kami dan harus kita dukung, dan alhamdulilah juga Pak PJ Wali Kota melalui TAPD, melalui DPRD juga sudah men-support,” sebutnya.

Ia menambahkan, ada lebih kurang lima unit kendaraan yang ditempatkan di beberapa kecamatan untuk melayani masyarakat terkait PJU di kecamatan tersebut. ”Pelayanan akan lebih cepat, apakah itu nanti lampu jalan putus, mati, nanti akan ada unit-unit gerak cepat yang akan melayani pengaduan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Nonesensial WFH 100 Persen, Pusat Perbelanjaan Tutup

Yuliarso mengatakan, pihaknya tahun ini akan melakukan efisiensi lagi dengan target penurunan satu tahunnya Rp1 miliar. ”Jadi memang kita harapkan tagihan PJU itu setiap bulannya maksimal Rp3 miliar sampai Rp3,5 miliar. Sehingga dengan demikian kita mendapatkan pajak penerangan yang lebih banyak efisiensinya sehingga bisa digunakan untuk pembangunan lainnya, apakah jalan, drainase, peremajaan lampu, sekolah dan sebagainya,” ulasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari