Senin, 25 November 2024
spot_img

13 Mei, JCH Riau Masuk Asrama Haji Batam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Pertama, diberangkatkan menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah pada 12-23 Mei 2024. Kedua, diberangkatkan menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah pada 21 Mei-1 Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Dr H Muliardi MPd juga mengatakan, sesuai jadwal JCH Riau mulai diberangkatkan  pada 14 Mei 2024 dan masuk asrama haji di Batam pada 13 Mei 2024. Artinya bulan depan JCH Riau sudah mulai diterbangkan menuju Embarkasi Batam.

“Jemaah Riau yang tergabung dalam Kloter (kelompok terbang) 3 BTH mulai diberangkatkan pada 14 Mei dan masuk Asrama Haji Batam pada 13 Mei, pukul 08.00 WIB. Jemaah Riau tergabung dalam 2 gelombang yakni 9 kloter masuk pada gelombang pertama yang akan tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah. Sedangkan gelombang kedua sebanyak 3 kloter menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah,” ujarnya.

Muliardi menyebutkan, sebanyak 5.318 JCH Riau tergabung dengan Embarkasi Haji Batam (BTH). Jemaah Riau tidak lagi menggunakan Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau seperti musim haji tahun lalu.

“Tahun ini 5.318 jemaah haji Riau tergabung dalam 12 kloter kembali bergabung dengan Embarkasi Haji Batam. Proses keberangkatannya tidak lagi melalui Embarkasi Haji Antara Riau akan tetapi langsung menuju Batam dan menginap di Asrama Haji Batam. Ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada tamu–tamu Allah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Muliardi mengatakan, JCH Riau ini akan diberangkatkan menuju Batam dengan dua jalur keberangkatan, yakni melalui jalur udara dan melalui jalur laut. “Jalur laut melalui Pelabuhan Sekupang Batam untuk jemaah haji dari Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir. Sedangkan melalui jalur udara melalui Bandara Hang Nadim Batam untuk daerah Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, dan Siak,” terangnya.

Baca Juga:  Umrah Bisa Gunakan Berbagai Jenis Visa

23 Ribu Visa Haji Sudah Terbit

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mempercepat proses penerbitan visa haji bagi JCH Indonesia 2024. Hingga tiga pekan sebelum penerbangan pertama haji, tercatat 23 ribu visa JCH telah diterbitkan.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Saiful Mujab mengungkapkan, usai proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rampung, pihaknya langsung bersiap melaksanakan tahap selanjutnya. Yakni, penyiapan dokumen dan memproses pemvisaan JCH reguler Indonesia.

”Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” ujarnya, Ahad (21/4).

Menurutnya, bersamaan dengan proses pemvisaan ini, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kloter. Di mana, untuk jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.

”Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara untuk menerima jemaah,” jelasnya.

Pada bagian lain, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menegaskan kembali bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk berangkat haji. Karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Penegasan ini disampaikan olehnya menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa tersebut di media sosial. Seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.

”Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji. Kami tegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M,” tuturnya.

Hilman yang kini tengah berada di Arab Saudi guna memantau persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasional haji 1445 H/2024 M pun sudah berdialog dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi atas persoalan visa ini.

Baca Juga:  Pulau Jawa Tujuan Terbanyak Pemudik

Dalam pertemuan tersebut, Saudi pun mengamini adanya potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024. ”Karenanya, nanti itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi terkait visa ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, ketentuan visa haji ini diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pada Pasal 18 UU PIHU disebutkan bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M mencapai 241.000 jemaah.

Lebih lanjut Hilman mengungkapkan, untuk WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Yang mana, pihak PIHK yang memberangkatkan WNI tersebut wajib melapor kepada menteri agama.

Hilman mengakui, antrean berangkat haji saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah ke Tanah Suci. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean. Pasalnya, sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat.

Apalagi, lanjutnya, Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya. ”Sehingga, akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat,” ungkapnya.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga adanya potensi penipuan ini. Sehingga diharapkan tidak ada jemaah yang jadi korban dan dirugikan.(ilo/mia/jpg)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Pertama, diberangkatkan menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah pada 12-23 Mei 2024. Kedua, diberangkatkan menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah pada 21 Mei-1 Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Dr H Muliardi MPd juga mengatakan, sesuai jadwal JCH Riau mulai diberangkatkan  pada 14 Mei 2024 dan masuk asrama haji di Batam pada 13 Mei 2024. Artinya bulan depan JCH Riau sudah mulai diterbangkan menuju Embarkasi Batam.

- Advertisement -

“Jemaah Riau yang tergabung dalam Kloter (kelompok terbang) 3 BTH mulai diberangkatkan pada 14 Mei dan masuk Asrama Haji Batam pada 13 Mei, pukul 08.00 WIB. Jemaah Riau tergabung dalam 2 gelombang yakni 9 kloter masuk pada gelombang pertama yang akan tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah. Sedangkan gelombang kedua sebanyak 3 kloter menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah,” ujarnya.

Muliardi menyebutkan, sebanyak 5.318 JCH Riau tergabung dengan Embarkasi Haji Batam (BTH). Jemaah Riau tidak lagi menggunakan Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau seperti musim haji tahun lalu.

- Advertisement -

“Tahun ini 5.318 jemaah haji Riau tergabung dalam 12 kloter kembali bergabung dengan Embarkasi Haji Batam. Proses keberangkatannya tidak lagi melalui Embarkasi Haji Antara Riau akan tetapi langsung menuju Batam dan menginap di Asrama Haji Batam. Ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada tamu–tamu Allah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Muliardi mengatakan, JCH Riau ini akan diberangkatkan menuju Batam dengan dua jalur keberangkatan, yakni melalui jalur udara dan melalui jalur laut. “Jalur laut melalui Pelabuhan Sekupang Batam untuk jemaah haji dari Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir. Sedangkan melalui jalur udara melalui Bandara Hang Nadim Batam untuk daerah Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, dan Siak,” terangnya.

Baca Juga:  Pulau Jawa Tujuan Terbanyak Pemudik

23 Ribu Visa Haji Sudah Terbit

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mempercepat proses penerbitan visa haji bagi JCH Indonesia 2024. Hingga tiga pekan sebelum penerbangan pertama haji, tercatat 23 ribu visa JCH telah diterbitkan.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Saiful Mujab mengungkapkan, usai proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rampung, pihaknya langsung bersiap melaksanakan tahap selanjutnya. Yakni, penyiapan dokumen dan memproses pemvisaan JCH reguler Indonesia.

”Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” ujarnya, Ahad (21/4).

Menurutnya, bersamaan dengan proses pemvisaan ini, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kloter. Di mana, untuk jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.

”Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara untuk menerima jemaah,” jelasnya.

Pada bagian lain, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menegaskan kembali bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk berangkat haji. Karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Penegasan ini disampaikan olehnya menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa tersebut di media sosial. Seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.

”Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji. Kami tegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M,” tuturnya.

Hilman yang kini tengah berada di Arab Saudi guna memantau persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasional haji 1445 H/2024 M pun sudah berdialog dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi atas persoalan visa ini.

Baca Juga:  Koper Haji Bisa Diambil di Kantor Kemenag

Dalam pertemuan tersebut, Saudi pun mengamini adanya potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024. ”Karenanya, nanti itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi terkait visa ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, ketentuan visa haji ini diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pada Pasal 18 UU PIHU disebutkan bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M mencapai 241.000 jemaah.

Lebih lanjut Hilman mengungkapkan, untuk WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Yang mana, pihak PIHK yang memberangkatkan WNI tersebut wajib melapor kepada menteri agama.

Hilman mengakui, antrean berangkat haji saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah ke Tanah Suci. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean. Pasalnya, sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat.

Apalagi, lanjutnya, Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya. ”Sehingga, akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat,” ungkapnya.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga adanya potensi penipuan ini. Sehingga diharapkan tidak ada jemaah yang jadi korban dan dirugikan.(ilo/mia/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari