Senin, 7 September 2026
- Advertisement -

PKL

Usai Dapat Surat Peringatan, Pedagang Pasar Kodim Mulai Bongkar Lapak

Sebagian pedagang Pasar Kodim mulai membongkar lapak setelah mendapat peringatan. Namun, sebagian lainnya masih ragu pindah karena takut kehilangan pembeli.

Pedagang Pasar Kodim Pekanbaru Kembali Dapat Surat Peringatan, Diminta Segera Pindah

Ratusan pedagang Pasar Kodim Pekanbaru mendapat surat peringatan kedua dan diminta pindah ke Pasar Higienis sebelum Jalan Teratai diperbaiki.
- Advertisement -

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan penertiban akan terus dilakukan.

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan Protokol, Lapak Diangkut

Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan peringatan, demi tertib dan kelancaran lalu lintas.
- Advertisement -

Lapak PKL di Pekanbaru Ditertibkan, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Satpol PP Pekanbaru tertibkan puluhan lapak PKL di Kecamatan Sail karena ganggu trotoar dan estetika kawasan publik.

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu diperketat.
- Advertisement -

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji menyiagakan personel.

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tujuh Lapak PKL di Jalan Bima, Pedagang Diharapkan Sadar Tertib

Satpol PP Pekanbaru bongkar tujuh lapak PKL di Jalan Bima, depan RS Prima. Penertiban dilakukan agar pedagang tak ganggu proyek jalan dan drainase.
- Advertisement -

155 Mahasiswa RMIK UHTP PKL di RS Sumbar

Sebanyak 155 mahasiswa Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) ke-5 di Rumah Sakit Wilayah Sumatera Barat.

Pemko Kaget PKL Kuliner Dipungut Rp1 Juta per Bulan

Keseriusan Pemko Pekanbaru menata kembali kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien dimulai. Apalagi pemko mengetahui pedagang di sana dipungut uang Rp600 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Namun uang itu tak masuk ke kas daerah. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, keberadaan ratusan PKL di lokasi tersebut sebenarnya sudah menyalahi aturan yang ada karena belum miliki izin dari pemko.
- Advertisement -

Berita Terbaru